PULANG PISAU, RK – Di Duga membuang Limbah Keselokan dan menimbulkan bau tidak sedap, satu pabrik pembuat tahu skala rumahan di jalan Panunjung Tarung Kecamatan Kahayan Hilir, mendapat teguran dari Dinas lingkungan Hidup ( DLH ) Pulang Pisau, beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan kepala DLH Pulpis, Wartony pada media ini.
“Sudah kita datangi pemiliknya, kita cek memang belum mengantongi Surat pernyataan pengelolaan lingkungan atau SPPL. Kemudian bau yang di sebabkan limbah sangat mengganggu pengguna jalan,” Ujar Wartony dengan nada tinggi.

TIMBULKAN BAU TIDAK SEDAP – Pabrik tahu skala rumahan yang di duga belakangan di tegur Kadis LH karena menimbulkan aroma tidak sedap. ( Foto/IST)
Dikatakan kadis berbadan gempal ini, pihaknya tidak bermaksud menghambat keberadaan usaha yang ada di Pulpis. Hanya saja kenyamanan dan keamanan masyarakat serta Lingkungan harus di utamakan. Apalagi pengolahan tahu tersebut sangat dekat dengan jalan raya sehingga bau yang ditimbulkan kerap mengganggu.
“Kita masih beri tempo sampai akhir tahun ini, pemilik segera cari solusi agar limbahnya tidak mengganggu pengguna jalan dan lingkungan. Alternatif lain bisa pindah mencari lokasi baru yang jauh dari pemukiman, jika masih bandel kita akan beri sanksi,” Ujar Wartony. ( ds)
Editor : Arif Syarkawie