BANJARMASIN, RK – Kendati penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV telah jatuh tempo hari ini, namun Pemko Banjarmasin belum bisa memastikan apakah PPKM akan dilanjutkan atau tidak.
Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemko Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin bersama Forkopimda Kota Banjarmasin, yang dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, dan Forkopimda Kota Banjarmasin sepakat, menunggu arahan dari Presiden RI Joko Widodo, terkait keberlanjutan status PPKM Level IV ini.
Lantas, kapan arahan dari orang nomor satu di Indonesia itu akan keluar?
Dimungkinkan, arahan terkait berlanjut atau tidaknya pelaksanaan PPKM tersebut akan dirilis pihak Istana negara malam ini.
Kalau pun nanti PPKM Level IV ini tidak dilanjutkan, Ibnu Sina menyatakan, penegakan aturan protokol kesehatan tetap akan dilaksanakan.
Dijelaskannya, bila mengacu pada indikator penetapan level IV, kasus Covid-19 yang terjadi di Bumi Kayuh Baimbai sangat dinamis, dan hingga hari ini grafik tersebut terlihat melandai, namun masih dikisaran diatas angka 118,3, sehingga bila dikreteriakan, maka statusnya masih masuk dalam PPKM Level IV.
Selain itu, lanjut orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini lagi, untuk angka paparan Covid-19 mingguan juga masih sama, sedangkan untuk skornya masih cukup jauh di bawah level 2 yaitu sekitar 54 persen.
“Jadi posisinya adalah hari ini kita tidak mengambil keputusan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan PPKM Level IV, tetapi kita menunggu pengumuman dari Pak Presiden yang akan mengumumkan secara nasional, biasanya malam ini untuk menentukan status Level IV di seluruh Indonesia,” jelas Ibnu Sina kepada awak media usai Rakor Evaluasi PPKM Level IV tahap II, Senin (09/08).
Lebih lanjut Ibnu Sina yang saat itu didampingi Forkopimda mengatakan, sesuai arahan panglima TNI dan Kapolri, Pemko Banjarmasin tetap fokus untuk penanganan masyarakat yang sedang isolasi mandiri.
Di Kota Banjarmasin, terangnya, akan menyiapkan isolasi terpusat di Balai Sosial.
Lokasi tersebut diambil dengan tujuan agar pasien-pasien yang sedang isolasi mandiri dan memerlukan penanganan segera, bisa langsung masuk ke isolasi terpusat, tanpa harus ke rumah sakit. “Di sana akan kita siapkan sesuai dengan bantuan yang sudah diberikan yakni ada 25 unit oxygen concentrator yang salah satunya akan taruh di fasilitas isolasi terpusat,” katanya.
Terkait amanat Presiden tentang 3 T tracing dan testing serta treatment, ia kembali menegaskan akan melaksanakannya, dengan memaksimalkan petugas surveilans sebanyak 104 orang yang baru direkrut untuk melaksanakan tracing di kelurahan dengan bantuan 4 pilar yaitu Bhabinkamtibmas, Lurah dan Kepala Puskesmas
Sedangkan untuk petugas yang melaksanakan tracing di lapangan seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan tetap melaksanakan tugas penegakan protokol kesehatan terutama penegakan Perwali 68 tahun 2020. “Ini tetap harus dilaksanakan, dilanjutkan atau tidak dilanjutkan status level IV, tetap yang namanya Prokes 5M itu tetap harus kita laksanakan,” tegasnya.
Terkait dengan kegiatan vaksinasi, Ibnu Sina kembali menyatakan, Pemko Banjarmasin tetap berkomitmen berapapun vaksinasi yang didatangkan ke kota ini, akan langsung didistribusikan kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin. “Kami komitmen, berapa pun yang datang akan kita suntikan, semua tinggal teknisnya saja. Kalau saat ini kapasitas masing-masing Puskesmas itu 100, maka akan kita cukupi, nanti akan kita tingkatkan,” pungkasnya.(rls)
Editor: Agus Salim
Di Posting 09/08/2021 11:37 AM by Agus Salim