TANJUNG, RK – Tiga Pilar Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong kembali menggelar Operasi Yustisi di tempat yang ramai dikunjungi masyarakat seperti wilayah Pasar dan sekitarnya, Rabu (6/1/2021).
Dengan sasaran pasar mingguan Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Upau, anggota TNI dari Koramil Haruai, pegawai Kecamatan Upau dan aparat Desa Bilas mengincar warga yang tidak mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Dandim 1008/Tanjung, Letkol Inf Ras Lambang Yudha, melalui Danramil 02/Haruai Kapten Arm Rikin, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan masih saja ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas, yang mana tindakan tegas ini sudah sesuai dengan Perbup No 26 tahun 2020.
“Padahal setiap kali menggelar operasi yustisi petugas juga melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.
Seperti yang terjadi di Pasar Bilas ini ungkapnya, seorang pengunjung pasar terpaksa disuruh pulang karena tidak mengenakan masker.
“Karena tidak menggunakan masker petugas dengan tegas menyuruh pulang seorang pengunjung yang tidak memakai masker untuk mengambilnya ke rumah,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kapolsek Upau, Iptu M Effendy mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan bersama tiga pilar Kecamatan Upau ini menyasar pengunjung dan pedagang di Pasar Bilas.
”Ada enam orang pelanggar protokol kesehatan, empat orang kita berikan teguran lisan, satu orang diminta membeli masker dan satu orang lainnya kita disuruh pulang untuk mengambil masker,” jelas Effendy.
Dalam kesempatan ini tambah Effendy, pihaknya kembali memberikan peringatan pada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, jika tidak ingin dipulangkan dari pasar maka harus memakai masker.(ys)
Editor: Agus Salim
Di Posting 07/01/2021 5:01 AM by Agus Salim