BATULICIN, RK – Mulai Senin (11/1) hingga batas waktu belum ditentukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menghentikan layanan tatap muka.
Penghentian layanan tatap muka ini menyusul adanya petugas layanan Dukcapail yang terpapar Covid-19.
Ini diperkuat dengan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Disdukcapil nomor B/800/029/Dukcapil-Sekret.1/I/2020 yang ditandatangani Kepala Disdukcapil, Eka Saprudin AP MAP tertanggal 7 Januari 2021.
Kepala Dukcapil Eka Saprudin, ketika dihungi via ponselnya mengatakan, penutupan sementara layanan tatap muka dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas ke masyarakat.
“Benar, layanan tatap muka sementara waktu dihentikan, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena ada petugas yang terpapar Covid-19,” jelas Eka.
Namun begitu, sebut dia, pelayanan tetap dibuka, hanya saja secara online. Eka berharap petugas yang terpapar covid cepat sembuh, sehingga pelayanan tatap muka bisa dibuka kembali.
“Tanggal 15 Januari nanti hasil swab petugas yang terpapar sudah keluar, mudah-mudahan hasilnya dinyatakan negatif,” harap Eka.
Eka mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker mencuci tangan, dan menghindari kerumunan, sehingga penularan dan penyebaran Covid-19 dapat minimalisir.(wan)
Editor: Agus Salim
Di Posting 08/01/2021 12:20 PM by Agus Salim