BARABAI, RK – Puluhan sepeda motor dan mobil tangki modifikasi besar yang digunakan untuk melangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di SPBU Desa Sungai Rangas, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diangkut oleh Tim Gabungan Polres HST, Senin (11/1) sekira pukul 09.00 Wita.
Petugas menyita sepeda motor bodong yang tanpa dilengkapi surat menyurat seperti BPKB dan STNK dan mobil yang tangkinya dimodifikasi.
Bahkan, sepeda motor yang suratnya lengkap namun tangki dimodifikasi besar juga langsung dicopot di tempat oleh petugas. Sepeda motornya dikembalikan, tapi tangkinya dibawa ke Polres. Semua sepeda motor dan mobil tersebut diamankan ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Salah seorang petugas SPBU mengatakan, untuk sementara pelayanan BBM jenis premium (bensin) terpaksa harus ditutup, namun untuk BBM jenis pertalite dan pertamax masih lanjut untuk melayani masyarakat.
Kapolres AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda M Husaini, membenarkan giat penertiban para pelangsir BBM tersebut.
“Puluhan sepeda motor dan beberapa unit mobil modifikasi tangki besar untuk sementara sudah kami amankan di Mapolres HST guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, mengatakan penertiban SPBU di wilayah kabupaten HST akan terus dilakukan bukan hanya SPBU Desa Sungai Rangas saja, namun semua SPBU yang ada di wilayah hukum Polres HST.
“Penertiban ini untuk meminalisir para pelangsir BBM jenis premium, dengan sepeda motor atau mobil bertangki modifikasi, guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan seperti kebakaran beberapa waktu lalu di SPBU Desa Sungai Rangas,” tandasnya.(Ary)
Editor: Agus Salim
Di Posting 11/01/2021 12:30 PM by Agus Salim