BANJARMASIN, RK- LSM Forum Rakyat Pembela Bangsa dan Negara (Forpeban) dan Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) mendatangi Kantor Kejati Kalsel mempertanyakan proses hukum laporan dugaan korupsi yang terjadi di Kalsel.
Ketua Forpeban Din Jaya didampingi Ketua KPK-APP, Aliansyah mengemukakan, kedatangan pihaknya ingin menanyakan kembali tindak lanjut beberapa laporan kasus dugaan korupsi. “Kenapa tidak diproses secara profesional dan proporsional,” ujar Din Jaya.
Diungkapkannya, beberapa kasus dugaan korupsi dilaporkan, misalnya di Dinas Pertanian Hulu Sungai Tengah (HST).
“Dari data yang kami terima, ada dana Rp 6,1 miliar untuk beli beras bantuan selama Covid-19. Ternyata di lapangan, berasnya tidak layak. Masyarakat di sana sudah ribut. Tolong kejaksaan segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Pihaknya juga melaporkan dugaan penyelewengan di Dinas PUPR Balangan. “Dari data yang kami terima, proyek peningkatan jalan Tampang-Kandang Jaya senilai Rp 1,8 miliar diduga asal-asalan,” katanya.
Dimana, bebernya, pada beberapa titik ketebalan aspal kurang dari batas minimal 2 cm, selain itu ditemukan paspal yang retak (berupa retak pinggir keretakan yang terjadi di bahu jalan, retak halus yaitu lebar celah lebih kecil atau sama dengan 3 mm, dan retak celah lebih besar atau sama dengan 3 mm. Ada pula aspal yang hancur atau terkelupas, amblas (distorsi) digenangi air, padahal proyek ini belum terlalu lama selesai dikerjakan tegasnya
Pihak Kejati Kalsel yang menemui, yakni Makhpujat SH dan Nanda SH mengatakan, sangat berterimakasih atas laporan para LSM. Namun, menurut Mahkpujat, bukannya mereka tidak menindaklanjuti, tapi ada proses yang cukup panjang, apalagi di situasi pendemi Covid-19 ini.
“Semua laporan yang masuk ada di laporan elektronik kami. Anda juga bisa mengakses dan melihatnya,” ujar Mahkpujat.(Rahman)
Di Posting 12/01/2021 6:52 AM by Andi