KOTABARU, RK – Vaksinasi covid-19 di Kabupaten Kotabaru yang semula dijadwalkan serentak dilakukan pada 14 Januari 2021 mendatang, diundur pelaksanaannya ke bulan Februari 2021.
Mundurnya pelaksanaan vaksinasi itu, dikatakan Sekdakab Kotabaru Said Akhmad lantaran ketetapan dari Kementerian Kesehatan untuk memprioritaskan lebih dahulu daerah dengan penyebaran covid-19 yang tinggi di Kalimantan Selatan, seperti Kabupaten Banjar, Banjarmasin dan Banjarbaru.
“Semula jadwal kita menerima vaksin itu bulan Januari, namun berdasarkan ketetapan Kemenkes RI, kita akan menerima vaksin itu pada tahap kedua di bulan Februari, ” ujar Sekdakab ditemui di operation room Pemkab Kotabaru, Selasa (12/01/2021) sore.
Disampaikan Said juga bahwa, bulan Februari jumlah yang diterima Kabupaten Kotabaru sebanyak 2.960 vaksin, diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes).
“Mengenai tanggal pastinya, kita juga masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat, ” imbuhnya.
Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait vaksinasi covid-19 yang masih menjadi polemik, Sekdakab mengatakan pemerintah sudah berkoordinasi dengan Kemenag dan MUI.
“Kami sudah minta kepada kantor Kemenag dan MUI Kotabaru untuk membuat surat edaran ke tempat-tempat ibadah guna menyampaikan bahwa vaksin tersebut halal dan aman, terkecuali bagi yang memiliki penyakit bawaan, ” pungkas Said.(Mawardi)
Editor: Agus Salim
Di Posting 12/01/2021 1:13 PM by Agus Salim