BANJARMASIN, RK – Tindakan tegas dilakukan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina terhadap bangunan yang menghalangi arus sungai dan menutup drainase di Kota Banjarmasin.
“Bangunan berada di atas sungai atau menghalangi arus air itu tidak dibenarkan, jelas melanggar aturan dan ilegal, maka wajib dibongkar,” tegasnya ketika menanggapi situasi sebagian Kota Banjarmasin masih terendam air cukup tinggi.
Pembongkaran ini, lanjut Ibnu akan segera dilaksanakan di beberapa titik bangunan yang betul-betul menghambat arus keluar masuk air diantaranya, di sepanjang Sungai Veteran, kawasan Kuripan.
Sebelumnya Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan telah memelopori pembongkaran Pos Polisi yang ada di depan Pasar Kuripan.
Masih penuturan Ibnu Sina, selain di wilayah Veteran dan Kuripan, bangunan yang harus dirobohkan karena berdiri di atas sungai juga ada di samping Jembatan Fly Over, yakni bangunan eks Toko Sasirangan atau tepatnya berada di depan Masjid Baiturrahim.
“Karena bangunan itu menghambat aliran air yang datang dari Kelurahan Manggis dan Gatot Subroto menuju Sungai Guring di Pekapuran,” terang Ibnu.
Pemenang Pilkada Kalsel 2020 sebagai Calon Walikota periode 2020-2024 ini memastikan, ada beberapa titik lagi di kawasan Jalan Ahmad Yani yang harus dibongkar.
“Ini kan kita sama-sama merasakan dampaknya, jadi bangunan-bangunan seperti itu harus dirobohkan, karena ilegal dan melanggar aturan,” tandasnya.
Terbukti, Pemerintah Kota membongkar 14 kios di Pasar Kuripan yang berdiri menutup aliran sungai Veteran Banjarmasin Timur, pada Sabtu (23/1/2021)
Pembongkaran dilaksanakan secara kolaborasi, mulai dari Pasukan Turbo dari Dinas PUPR, Satpol PP Damkar, DLH Kota Banjarmasin, Dishub Kota Banjarmasin, Dinas Perdagin dan PDAM Bandarmasih Banjarmasin, pembongkaran dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
Ibnu Sina disela proses pembongkaran itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, karena ikut berperan serta membantu kelancaran penanggulangan musibah banjir ini.
“Ulun ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung pembongkaran, kios-kios yang ada di Pasar Kuripan,” ucapnya.
Terdapat 14 kios dirobohkan oleh petugas gabungan setelah melalui negosiasi yang cukup panjang oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dengan memberikan kebijakan waktu kepada pedagang selama 2×24 jam dan disediakan tempat untuk direlokasi.
“Jam 4 sore tadi sudah jatuh deadline, sehingga malam ini kita bongkar bangunan tersebut,” kata Politisi Demokrat ini.
Dia berharap dengan pembongkaran bangunan yang berada tepat diatas aliran sungai ini menjadikan aliran airnya lancar.(rahman)
Editor: Agus Salim
Di Posting 24/01/2021 1:26 PM by Agus Salim