BARABAI, RK- DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna penetapan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati HST masa jabatan 2016-2021, Selasa (26/1).
Berita Menarik Lainnya
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HST H Rachmadi dan Wakil Ketua I H Hendra Suriadi dan Wakil Ketua II Taufik Rahman, juga secara resmi mengesahkan penetapan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih masa jabatan 2021-2024, H Aulia Oktafiandi dan H Mansyah Sabri.
Sebanyak 20 dari 30 anggota DPRD HST yang berhadir sepakat terhadap dua draft penetapan usulan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Subhani dan ditandatangani oleh tiga unsur pimpinan.
Ketua DPRD HST H Rachmadi mengatakan, kedua penetapan akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalsel.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati HST H A Chairansyah dan Berry Nahdian Forqan berakhir pada 17 Februari 2021.
Wakil Ketua DPRD HST Taufik Rahman menambahkan, pelantikan Bupati dan wakil Bupati HST terpilih direncanakan pada 18 Februari 2021.(Ary)
Di Posting 26/01/2021 6:16 AM by Andi