BARABAI, RK- Jajaran Kodim 1002/Barabai dengan Polres HST dan Pemkab HST rutin melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dandim 1002/Barabai Letkol Inf M Ishak H Baharuddin melalui Plh Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro mengatakan, PPKM diisi dengan teguran dan arahan kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tujuan taat pada protokol kesehatan.
“Kita berharap seluruh elemen bersama-sama melawan virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau dengan handsanitizer, dan menjaga jarak,” katanya.
Sementara itu, fasilitas umum (fasum), seperti kantor pelayanan publik dan tempat ibadah menjadi sasaran penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan dilakukan jajaran Kodim 1002/Barabai, Polres HST, Satgas Covid-19, serta Pramuka Saka Wira Kartika Pangkalan Kodim 1002/Barabai.
Kapten Inf Andi Tiro sasaran penyemprotan adalah instansi pemerintahan yang dijadikan pelayanan publik, seperti kantor kecamatan, puskesmas, KUA, tempat ibadah, serta sekolah.(Ary)
Editor : Andi
Di Posting 07/02/2021 2:07 PM by admin