BARABAI, RK- Kodim 1002/Barabai bersama Satgas Covid-19 Hulu Sungai Tengah melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Batang Alai Utara.
Personel dari Koramil 1002-01/Ilung sebanyak 5 orang dipimpin oleh Pelda Riyanto, dari Polsek Batara sebanyak 5 orang dipimpin langsung Kapolsek AKP Antoni Silalahi, dan dari Kantor Kecamatan Batang Alai Utara sebanyak 5 orang.
Pelda Riyanto mengatakan, sasaran operasi di Jalan Hidup Baru Desa Ilung, Kecamatan Batang Alai Utara dan di depan Puskesmas Desa Ilung Kecamatan Batang Alai Utara.
Pelda Riyanto menegaskan TNI akan selalu bersinergi dengan Polri dan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
“Tentunya kerjasama dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” tegasnya.
AKP Antoni Silalahi menambahkan, kegiatan ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, khususnya di kecamatan Batang Alai Utara.(Ary)
Editor : Andi
Di Posting 09/02/2021 1:37 PM by admin