TANJUNG, RK – Petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1008/Tanjung dan Satpol PP kembali melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat yang berpotensi menularkan Covid-19.
Operasi yustisi yang biasanya digelar di pasar, kali ini menyasar Taman Giat Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (11/2/2021).
Sering kali tempat-tempat keramaian menjadi sasaran operasi penegakan disiplin protokol kesehatan karena berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, kegiatan ini rutin dilakukan sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, serta meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam berkegiatan di luar rumah.
Dari hasil operasi, petugas gabungan menjaring 2 orang yang tidak menggunakan masker. Kemudian memberikan teguran lisan dan diberikan masker.
Selain pengunjung, petugas juga melakukan pendisiplinan terhadap pedagang dan pengendara yang melintas di sekitar Taman.
Pasi Ops Kodim 1008/Tanjung Kapten Inf Dwi memberikan imbauan kepada seluruh warga agar jangan lalai apalagi menganggap remeh terhadap penggunaan masker.
“Intinya mari kita selalu patuhi protokol kesehatan. Ingat, pandemi belum berakhir,” ujar Kapten Dwi mengingatkan.
Ia menambahkan, saat ini mematuhi protokol kesehatan hendaknya sudah menjadi kebiasaan di tengah pandemi Covid-19. Demi melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita dari penularan virus corona.(ys)
Editor: Agus Salim
Di Posting 11/02/2021 2:19 PM by admin