PARINGIN, RK – Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Balangan periode 2016-2021, Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan Akhriani resmi pegang mandat sebagai PLH Bupati Balangan.
Kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) PLH Bupati dilangsungkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan bertempat di Ruang Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan, Rabu (17/02/2021) siang.
PLH Bupati akan melaksanakan rutinitas jalannya pemerintahan, tanpa mengambil kebijakan-kebijakan yang bersifat sangat strategis.
PLH Bupati Balangan Akhriani mengatakan, sesuai dengan regulasi yang ada dengan SK yang sudah diterbitkan oleh PJ Gubernur Kalimantan Selatan, yang jelas untuk PLH Bupati di Kabupaten Balangan hanya melaksanakan sesuai dengan aturan.
“Untuk PLH Bupati, akan kami laksanakan sesuai aturan. Inti dari pelaksanaan PLH Bupati, hanya melaksanakan rutinitas jalannya pemerintahan,” jelasnya.
PLH Bupati tidak dapat melaksanakan atau mengambil kebijakan yang sifatnya strategis. Kalaupun nanti ada menyangkut hal-hal yang sifatnya bertentangan dengan kebijakan dan regulasi, maka akan tetap dilakukan konsultasi terhadap bupati terpilih.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang sesegeranya, khusus pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat dilaksanakan,” harapnya.
Menurut informasi yang ia sampaikan dari Kemendagri dan pihak Provinsi, pelantikan akan dilaksanakan kisaran tanggal 25 dan 26 Februari.
“Kita doakan mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi, sehingga PLH Bupati Kabupaten Balangan ini hanya berjalan selama kurang lebih 10 hari,” tutup Akhriani. (rls)
Editor: Sandi Firly
Di Posting 17/02/2021 8:33 AM by admin