BANJARMASIN, RK – Aksi pencurian burung di Jalan Pangeran Antasari Gang Harapan 10, RT 4 Kelurahan Pekapuran, Kecamatan Banjarmasin Timur, berhasil digagalkan warga.
Kala itu, seseorang beraksi ingin mencuri burung jenis Love Bird milik salah seorang warga, namun keburu ketahuan pemiliknya bernama Muhammad Yusuf.
Lantaran takut ditangkap warga, akhirnya si pencuri kabur dengan meninggalkan motor.
Setelah jok motor matic jenis Honda Scoopy warna coklat dengan Nomor Polisi DA 6131 AEA itu dibuka, warga tersentak di dalamnya terdapat KTA Polisi bernama BB berpangkat Briptu, nomor KTA/127/II/ 2009, NRP/NBI 55050255, Jabatan BA Sekta Banjarmasin Timur, Kesatuan Poltabes Banjarmasin.
Hal ini dituturkan pemilik burung Love Bird (Muhammad Yusuf) selaku korban kepada media ini, Rabu (17/2/2021) saat ditemui di rumah Ketua RT setempat, Taufik.
Sebelum kejadian, Selasa (16/2/2021) malam sekitar pukul 23.30 Wita, Yusuf panggilannya, mendengar burungnya terus berbunyi. Merasa ada sesuatu dirinya mencoba melihat ke luar.
“Saat membuka pintu saya kaget melihat orang membawa burung saya dengan sangkarnya, pas dia mau lari saya teriakin maling. Akhirnya burung itu dia lepas, lalu dia lari dan saya kejar sampai ke gang sebelah,” tutur penjual ayam potong ini.
Merasa khawatir kalau terjadi apa-apa pada dirinya, Yusuf menghentikan pengejarannya dan kembali mengamankan burungnya yang masih berada di dalam sangkar.
Saat mau mengangkat burung bersama sangkarnya ke dalam rumah, dirinya disaksikan warga di sekitar tempat tinggalnya melihat ada kunci motor menyangkut di sangkar burung tersebut.
“Kami curiga jangan-jangan ini kunci motor maling itu, kebetukan kami melihat ada motor matic parkir di dekat sekolahan, kami coba masukan kuncinya, ternyata cocok,” ceritanya.
Yusuf bersama warga mencoba mencari tahu apa yang bisa ditemukan pada motor itu. Kemudian warga memberanikan diri membuka jok motor, terdapat di dalamnya selain STNK yang masih berlaku sampai 27-09-2021, juga terdapat KTA anggota berseragam coklat dengan identitas di atas.
Merasa bingung mau diapakan barang bukti ini, warga kemudian menghubungi salah satu anggota polisi yang kebetulan bertempat tinggal di kawasan tempat kejadian itu, bernama Feny.
Sambung Yusuf mengisahkan, menurut arahan Feny, motor Honda Scoopy itu sebaiknya diamankan sementara di rumah warga.
“Jadi motor itu sampai sekarang masih ada di rumah warga, disuruh Pak Feny diamankan aja dulu,” kata Yusuf.
Kejadian ini juga dibenarkan oleh Ketua RT 4, Taufik didampingi istrinya. Menurut Taufik, malam kejadian itu dirinya bersama istri mendengar ada tetangga berteriak maling.
“Istri saya bilang, ada ribut-ribut itu di sebelah ada apa coba dilihat, akhirnya saya keluar, dan ternyata benar, si Yusuf mau kemalingan, katanya burungnya mau dicuri orang,” tutur Taufik diaminkan istrinya.
Dikisahkannya, memang belakangan ini bukan hanya warganya yang rentan menjadi incaran pencuri burung, warga RT lain pun mengaku sering kehilangan burung. Walaupun baru kali ini dialami warganya.
Media ini kemudian mencari tahu kebenaran identitas KTA Polri atas nama BB ke Polsek Banjarmasin Timur. Pihak polsek mengatakan kalau BB memang benar adalah anggota Polsek Banjarmasin Timur bertugas di bagian Unit Sabhara.
“Namun yang bersangkutan sudah pensiun kurang lebih 5 tahun lewat,” kata salah satu anggota senior Polsek Timur yang bertugas piket jaga.
Unit Reskrim Polsek Timur berencana ingin mengambil barang bukti motor Honda Scoopy itu untuk diamankan. Namun saat di hadapan jurnalis RK, anggota penyidik bernama Bekti lewat via telepon menghubungi Feny untuk koordinasi.
“Kata Bang Feny, motornya mau dikembalikan ke pemiliknya,” ucap Bekti singkat kepada jurnalis ini.
Anehnya, ketika dikonfirmasi ulang RK melalui telepon, Feny yang mengaku anggota Propam Polda Kalsel malah mengatakan tidak ada kejadian apa-apa.
“Tidak ada kejadian apa-apa mas, aman aja,” ujarnya singkat.(rahman)
Editor: Agus Salim
Di Posting 17/02/2021 1:27 PM by admin