BATULICIN, RK- Masa jabatan Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor beserta Wakil Bupati H Ready Kambo, berakhir Rabu (17/2).
Berakhirnya masa jabatan Bupati Tanbu bersama wakilnya dilaksanakan dalam sebuah acara peyerahan memori jabatan di gedung Mahligai Bersujud II, dari Bupati Tanbu H Sudian Noor dan Wakilnya yang diterima oleh Plh Bupati Tanbu Dr H Ambo Sakka.
Namun begitu, berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanbu tidak serta merta dilanjutkan oleh Bupati terpilih HM Zairullah Azhar dan Muhammad Rusli. Ini dikarenakan pelantikan Zairullah dan Muhammd Rusli, terjadi penundaan.
Karenanya, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati hingga waktu pelantikan Zairullah-Muhammad Rusli, diisi oleh Pejabat Sekretaris Daerah Tanbu H Ambo Sakka. Penunjukkan Sekretaris Daerah sebagai Pejabat Pelaksana Harian Bupati telah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan, Sekretaris Daerah ditunjuk sebagai pelaksana harian (PLH) Bupati Tanbu.
Plh Bupati tanbu Dr H Ambo Sakka akan menjadi Plh Bupati Tanbu sampai pelantikan Zairullah-Muhammad Rusli dilaksanakan pada 26 Februari nanti.
“Secara otomatis kami telah ditunjuk sebagai Plh Bupati Tanbu berdasarkan SK Pj Gubernur Kalsel. Atas nama pemerintah derah dan dan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu kami ucapkan banyak terimakasih kepada H Sudian Noor dan H Ready Kambo”, kata Ambo Sakka, diacara penyerahan memori jabatan.
Dia menambahkan, telah dicatat dalam sejarah Kabupaten Tanah Bumbu dan pemerintah selanjutnya juga telah berkomitmen untuk melanjutkan program yang belum terselesaikan.
”Sesuai SK Penjabat Gubernur Kalsel, saya selaku Plh Bupati Tanbu bertugas untuk mempersiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya seraya menambahkan juga melaksakan tugas rutin, tetapi tidak boleh mengambil kebijan strategis.(wan)
Editor: Agus Salim
Di Posting 17/02/2021 10:43 AM by admin