TANJUNG, RK- Polres Tabalong musnahkan 20 knalpot brong. Pemusnahan ini dihadiri Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori dan Wakil Bupati Tabalong H Mawardi.
“Menurut informasi yang kami terima, kendaraan yang menggunakan knalpot ini kebanyakan kalangan pelajar,” ujar Wakil Bupati Tabalong H Mawardi.
Karenanya, ia mengimbau peran orang tua dan sekolah untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pelajar agar tidak menyalahi aturan yang berlaku dalam berkendaraan. “Suara bising yang dikeluarkan knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.
Ia mengimbau orang tua murid agar mengawasi anaknya tidak hanya di rumah tapi juga di luar rumah agar tidak melakukan hal-hal negatif. “Apalagi yang bersangkutan belum berhak untuk mengendarai kendaraan karena umurnya belum 17 tahun,” jelasnya.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan, pemusnahan knalpot ini bertujuan agar tidak kembali digunakan. “Karena suara bisingnya sangat menganggu,” ujarnya.(ys)
Editor : Andi
Di Posting 20/02/2021 4:20 PM by Andi