TABALONG, RK- Kabupaten Tabalong sudah tidak memiliki pasien positif Covid-19 dalam perawatan, namun tiga pilar Kabupaten Tabalong terus gelar operasi yustisi, termasuk di Kecamatan Murung Pudak.
Petugas gabungan dari Koramil 04/Tanta Kodim 1008/Tanjung, Polsek Murung Pudak, dan Camat Murung Pudak kembali dapati warga yang tidak mengenakan masker di Pasar Kapar.
Camat Murung Pudak Rahmatullah Putra Perdana mengatakan, pihaknya dapati 16 orang yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.
“Kita sangat menyayangkan masih ada warga tidak mematuhi protokol kesehatan. Kita tetap mengimbau warga selalu mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” ujarnya, Minggu (21/2/2021).
Pihak juga terus melakukan operasi penegakkan pendisiplinan pada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Menurutnya, warga sudah mulai abai terhadap ketentuan prokes yang sudah diatur dalam Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020.
“Kami selalu mengingatkan supaya selalu patuh pada prokes dan jangan mengabaikannya. Menerapkan protokol kesehatan adalah cara paling efektif mencegah menularnya Covid-19,” ucapnya.
Danramil 04/Tanta Kapten Inf Hartoto menegaskan, kesadaran masyarakat mentaati protokol kesehatan ialah kunci utama mencegah penyebaran Covid-19.
“Rutin melaksanakan operasi yustisi, namun kita masih mendapati masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” ujarnya.
“Yang tidak bermasker langsung kami perintahkan mengambil masker. Bisa juga membeli masker ditempat,”pungkasnya.(ys)
Editor : Andi
Di Posting 21/02/2021 2:58 PM by Andi