BANJARMASIN, RK – Proyek preservasi Jalan Hasan Basry, Kota Banjarmasin, dituding tidak sesuai spek.
Tudingan ini disuarakan Lembaga Swadaya Masyarakat Forpeban dan IPPI Kalimantan Selatan melalui penyampaian aspirasi masyarakat di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin (22/2/2021).
Pantauan media ini, lewat orasinya, Ketua Forpeban H Din Jaya membeberkan, proyek yang dikerjakan oleh PT KMJ itu senilai Rp 8,4 miliar.
Dikatakannya, berdasarkan penelusuran diduga pekerjaan tersebut berkualitas rendah dan tidak sesuai spek.
“Pada bagian pekerjaan keramik untuk trotoar jalan terdapat beberapa keramik retak, padahal pekerjaan belum diserahterimakan,” terangnya dihadapan Kasi C didampingi Kasi Penkum bidang Intelijen Kejati Kalsel yang berdiri menghadapi pendemo.
Selain itu, PT KMJ juga diduga melakukan keterlambatan penyelesaian serta dugaan manipulasi progres pekerjaan.
“Diduga akibat pekerjaan asal-asalan tidak memenuhi ketentuan teknik pekerjaan, sehingga keramik tersebut pecah-pecah,” sebutnya.
Begitu pula, lanjutnya, pada pekerjaan cor-coran diduga mutu beton tidak memenuhi standar sebagaimana ditetapkan dalam kontrak.
“Oleh karena itu kami meminta pihak Kajati Kalsel menelisik dugaan pelanggaran pekerjaan proyek preservasi itu,” ucapnya.
Menanggapi laporan Forpeban dan IPPI Kalsel, Kasi C Bidang Intelijen Kejati Kalsel, Hendri menjelaskan, berhubung nilai dugaan kerugian negaranya kecil maka penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
“Kalau nilainya besar maka kami Kejati yang menangani, terkecuali permasalahan ini tidak ada tindaklanjutnya, maka akan kami tanyakan kepada Kejari yang menangani, atau apakah Kejati yang mengambilalih,” jelasnya.
“Laporan ini akan kami serahkan kepada pimpinan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti,” timpal Kadi Penkum, Makhpujat.
Pada kesempatan itu, Din Jaya sempat menyinggung adanya oknum yang cukup berpengaruh mengatur lelang proyek di Kota Banjarmasin.
Tanpa menyebut nama, Din Jaya menyebut oknum yang mengatur berbagai proyek PUPR di Kota Banjarmasin tersebut bermata sipit.
Oknum ini sambungnya adalah seorang pengusaha, kontraktor, diduga sangat berperan mengatur lelang bahkan dengan mudah oknum ini memenangkan lelang itu.
“Tunggu saja, kalau sudah lengkap bukti-buktinya pasti kami sampaikan,” tandasnya.(rahman)
Editor: Agus Salim
Di Posting 22/02/2021 12:28 PM by Agus Salim