BATULICIN RK- Plh Bupati Tanah Bumbu Dr H Ambo Sakka memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin 22/2/2021).
Apel yang biasa digelar setiap Senin ini cukup lama tak dilaksanakan karena masih suasana pandemi Covid-19.
Karena itulah, apel dilaksanakan terbatas hanya diikuti pejabat eselon II dan III dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ambo Sakka mengatakan, Pemkab Tanah Bumbu saat ini memasuki masa transisi pemerintahan. Ini ditandai dengan pasca berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanbu periode 2016-2021.
“Saat ini Pemkab Tanbu berada dalam masa transisi. Jadi Plh Bupati hanya bertugas mengawal jalannya roda pemerintahan, hingga tidak mengalami kekosongan”, kata Ambo Sakka.
Selain itu, sambungnya, tugas Plh Bupati saat ini adalah mengawal dan mengantarkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hingga menjadi definitif.
Seperti diberitakan sebelumnya, jabatan Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor beserta Wakilnya H Ready Kambo telah berakhir Rabu (17/2) lalu. Berakhirnya masa jabatan Bupati Tanbu bersama wakilnya, praktis terjadi kekosongan.
Nah, untuk mengisi kekosongan posisi jabatan Bupati, maka Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran berdasarkan SK Pj Gubernur Kalsel,
Sekretaris Daerah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati, dalam hal ini adalah Dr Ambo Sakka.
Dr H Ambo Sakka akan menjadi Plh Bupati Tanbu sampai pelantikan Zairullah-Muhammad Rusli dilaksanakan 26 Februari nanti.(wan)
Editor: Agus Salim
Di Posting 22/02/2021 12:55 PM by Agus Salim