TANJUNG, RK- Jajaran Koramil 1008-04/Tanta, Polsek Murung Pudak, dan Satpol PP Tabalong gelar operasi yustisi di kawasan Pendopo Bersinar, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Danramil 04/Tanta Kapten Inf Hartoto mengatakan, kawasan Pendopo Bersinar merupakan tempat yang dikunjungi warga Tabalong untuk berolahraga atau bersantai.
“Bagi masyarakat yang beraktivitas di lapangan pendopo dan sekitarnya harus mengedepankan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, serta menjaga jarak atau tidak berkerumun,” ujarnya.
Kebijakan ini, lanjutnya, untuk mencegah penularan Covid-19. “Bagi pengunjung Pendopo Bersinar boleh saja berolahraga tetapi wajib menggunakan masker,” ucap Kapten Hartoto.
Pihanya mendapati tiga orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan sanksi diperintahkan pulang untuk mengambil masker.
Kepala Satpol PP Tabalong Abdul Halim mengatakan, pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan.
“Penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan tidak hanya digelar di pasar-pasar namun juga pada tempat-tempat keramaian lainnya yang berpotensi menularkan Covid-19,” ujarnya.(ys)
Editor : Andi
Di Posting 25/02/2021 7:11 AM by Agus Salim