BANJARMASIN, RK – Setelah sempat tertunda oleh Keputusan Menteri pendidikan RI, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di Banjarmasin kembali diwacanakan oleh Pemkot Banjarmasin.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Zainal Hakim memberi sinyal positif, terkait keinginan pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin melaksanakan proses pembelajaran tatap muka.
Sebelumnya, Pemkot melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin berencana memulai pembelajaran tatap muka di semua tingkatan pendidikan, usai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Kami Komisi IV mempersilakan memulai pembelajaran tatap muka. Hanya saja, ada beberapa ketentuan yang harus disiapkan dan dimatangkan,” ungkap Hakim.
Dikatakan, pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdik, beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah menyampaikan hal ini. Disdik ditekankan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
“SOP terkait tatap muka harus terlebih dahulu disiapkan, bagaimana sistem pembelajarannya, ketersediaan protokol kesehatan, jarak tempat duduk, jumlah kouta siswa dengan ruang kelas,” katanya.
Zainal menegaskan, dengan sistem SOP yang terukur dan adanya jaminan penerapatn protocol kesehatan yang ketat, setidaknya membuat orang tua siswa merasa aman, ketika anaknya kembali belajar di sekolah.
“Soal ini yang paling kita tekankan dan harus benar-benar diperhatikan sebelum memulai pembelajaran tatap muka,” tegasnya.
Tak hanya itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mengingatkan kepada Disdik ataupun pihak sekolah agar tidak memaksakan siswa. Setidaknya, belajar tatap muka harus mendapat persetujuan orang tua siswa dan mengakomodir jika ada yang tidak bersedia untuk belajar dengan tatap muka.
“Kita akui belajar tatap muka lebih efektif dibanding jarak jauh atau daring. Namun, suasana pandemi Covid-19 harus disikapi dengan bijaksana,” tutupnya.(Hendra)
Editor : Andi
Di Posting 26/02/2021 7:46 AM by Andi