PALINGKAU, RK – Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas telah membangun Posko PPKM Bersekala Mikro. Pembangunan posko tersebut dalam upaya pengendalian dan memutus mata rantai sebaran Covid-19.
Sekretaris Lurah Palingkau Lama, Riadiy, menyatakan, posko di Kelurahan Palingkau Lama diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19.
“Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif,” sampainya kepada 18 RT di Kelurahan Palingkau Lama, Kamis (4/3/2021).
Ia menjelaskan, posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.
Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas, aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.
“Sedangkan aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi, dan aspek pendukung terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik,” jelas Riadiy.
Riadiy mengungkapkan, pembentukan posko tersebut dipimpin oleh Lurah di mana salah satu tugasnya adalah menilai status zona wilayahnya dari penilaian zonasi, maka Lurah dapat menentukan tindakan pengendalian yang sesuai.
“Kriteria zonasi terdiri dari zona hijau, kuning, oranye, dan merah,” terangnya.
Dalam penugasan ini dibantu beberapa SDM yang terlibat di posko ini di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, dan Karang Taruna.
“Posko penanganan ini menjadi pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 berskala mikro di 18 RT,” pungkasnya.(Ipan Karunk)
Editor: Muztahid
Di Posting 04/03/2021 12:46 PM by Agus Salim