BATULICIN, RK- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) H Ambo Sakka membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 dengan tema “Memantapkan Sumber Daya Manusia Yang Produktif dan Berahlak Mulia Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan”, Senin (8/3/2021) di Aula Kecamatan Simpang Empat.
Musrenbang sendiri bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Kabupaten. Selain itu kegiatan ini juga menyepakati dan mengelompokan kegiatan prioritas pembangunan desa yang berada di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas pokok dan dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten.
Musrenbang merupakan sarana menentukan prioritas kebijakan pembangunan daerah serta berfungsi sebagai bentuk komunikasi dalam mencapai kesepakatan bersama mengenai kegiatan pembangunan pada Tahun 2022.
Menurut Ambo Sakka, Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan merupakan suatu rangkaian kegiatan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Tanbu Tahun 2022 yang secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang kecamatan merupakan salah satu rangkaian dalam rangka penyusunan RKPD di Tahun 2022 yang diperlukan masukan dan usulan kegiatan dari masyarakat,” katanya.
Dirinya pun meminta agar kecamatan bisa singkron dengan kabupaten agar tidak terjadinya Miskom.
“Periode Bupati Tanbu sekarang efektif dari Tahun 2021-2024. Jadi di Tahun 2022 harus fokus programnya dan singkron dari desa, kecamatan dengan kabupaten,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Simpang Empat Supiani berharap, segala usulan yang belum sempat diakomodir dalam Musrembang sebelumnya, bisa dilakukan pada Musrembang kali ini.
“Kami berharap dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah, DPRD, dan SKPD supaya segala yang diusulkan dalam Musrembang bisa diakomodir dan direalisasikan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tanbu Supiansyah meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tanbu agar perencanaan anggaran tertata, sebab disetiap Reses banyak warga menanyakan hasil Musrenbang tahun sebelumjya yang belum terealisasikan.
“Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah itu harus terencana agar selaras dengan visi misi bupati,” tukasnya.(wan)
Editor: Arief Syarkawie
Di Posting 08/03/2021 9:57 AM by Arief Syarkawie