TANJUNG, RK- PDAM Tirta Tabalong melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tabalong bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait layanan air bersih kepada masyarakat.
Direktur PDAM Tirta Tabalong Abdul Bahid membenarkan pihaknya kembali melakukan perpanjangan kerjasama dengan Kejari Tabalong dan ini merupakan kerjasama yang keempat yang dilakukan PDAM dengan Kejari Tabalong. “Untuk tahun ini, penandatangan kerjasaa dilaksanakan di Kejari pada 9 Maret 2021 lalu,” ujarnya.
Kerjasama ini, ungkapnya, dalam rangka menciptakan sinergitas antara PDAM dan Kejari Tabalong sebagai upaya memberikan layanan air bersih yang terbaik bagi masyarakat Tabalong.
“Kami berharap dengan kerjasama ini dapat meningkatkan profesionalitas PDAM dalam memberikan pelayanan pada pelanggan,” ucapnya.
Kajari Tabalong Syamsidar Monoarfa melalui Kasi Perdata dan Datun Aldy S Hermon mengucapkan terimakasih kepada PDAM Tabalong yang sudah memberikan kepercayaan dengan kembali menjalin kerjasama dengan Kejari Tabalong.
“Terimakasih atas kerjasama yang sudah terjalin antara PDAM Tabalong dengan tim pengacara Kejari Tabalong,” katanya.
Pihaknya berharap PDAM Tabalong dapat memanfaatkan layanan pengacara negara dari Kejari Tabalong untuk konsultasi atau minta pendapat hukum, pendampingan hukum, atau bantuan hukum gratis disamping bantuan hukum yang selama ini telah diberikan ke PDAM Tabalong.(ys)
Editor : Andi
Di Posting 11/03/2021 2:47 PM by Andi