BATULICIN, RK- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Rencana Aksi Pengarusutamaan Gender (RAD PUG), Selasa (16/3/2021) di Gedung PKK Kapet Kecamatan Simpang Empat.
Kegiatan sendiri dilaksanakan sebagai komitmen untuk mempercepat pencapaian pembangunan PUG yang nantinya bersinergi dengan seluruh elemen pemerintah.
“RAD PUG ini mengacu pada peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020. Karena hal tersebut sangat penting dalam menjamin pembangunan berkeadilan bagi semua,” ungkap Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanbu Narni.
Selain itu melalui RAD PUG diharapkan nantinya akan memberikan panduan dan arahan di dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring-evaluasi (Monev) yang responsif gender pada setiap tahapan pembangunan.
“Apablia semua sudah sesuai dengan PUG, tentunya kita berharap tercapai tujuan untuk menjamin akses, partisipasi, kontrol baik laki-laki maupun perempuan, serta penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus dalam pembangunan,” tambahnya.
Pada Kabupaten Tanbu sendiri, aksi daerah PUG masih tahap menyusun rencana aksi secara berkesinambungan dan akan masuk dalam renstra OPD.
“Sehingga diharapakan Kabupaten Tanbu akan masuk sebagai kabupaten yang ikut serta dalam evaluasi pelaksanaan pembangunan PUG oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tukasnya.(wan)
Editor: Arief Syarkawie
Di Posting 16/03/2021 10:23 AM by Arief Syarkawie