BANJARBARU, RK – Lantaran tak memiliki lokasi baru untuk berjualan, sejumlah pedagang Pasar Subuh di Banjarbaru nekat menggelar dagangannya di trotoar sekitar kawasan Lapangan Murjani, Kamis (18/03/2021).
Ditutupnya Pasar Bauntung lama membuat pedagang Pasar Subuh setempat kebingungan untuk mencari lapak berjualan. Kendati dikabarkan sudah membuat pernyataan bersedia pindah dan berupaya menempati lokasi baru dekat Pasar Bauntung baru. Namun, dianggap tak representatif dan ditolak kelompok lain, sehinga mereka kesulitan berjualan.
Padahal mereka bersedia swadaya menyewa lokasi baru. Hanya saja, adanya penolakan dari kelompok lain, membuat perkumpulan pedagang Pasar Subuh yang jumlahnya ratusan ini batal menempatinya.
Aksi nekat berjualan di trotoar berlangsung sejak pukul 04.00 Wita (subuh), dan menjadi perhatian ramai sejumlah masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Lapangan Murjani.
Keinginan mereka hanya satu yakni berkesempatan berdialog dengan Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah dan Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi.
“Kami berupaya memilih lokasi berdagang dengan sewa lahan tapi ada yang menghalangi sehingga batal berjualan di tempat itu. Kami ingin bertemu Walikota dan Ketua Dewan Banjarbaru agar dapat diberikan solusi,” kata Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Subuh Banjarbaru, Gusti Irwan.
Aspirasi pedagang kaki lima (PKL) dari Pasar Subuh mendapatkan tanggapan Walikota Banjarbaru. Tapi, Walikota Aditya bersedia menerima dialog dengan catatan tidak ada pedagang berjualan di trotoar, karena melanggar peraturan daerah setempat.
Pertemuan perwakilan pedagang dan Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin di Balai Kota, belum menemukan kata sepakat.
Pemko Banjarbaru menegaskan bahwa Pasar Bauntung lama sudah ditutup sejak 17 Maret 2021. Tak boleh ada pedagang berjualan di tempat itu.
Pemko Banjarbaru tetap dengan rencana awal penegakan peraturan tapi siap membantu PKL untuk relokasi ke tempat telah dipersiapkan. Sedangkan pihak PKL Pasar Subuh menginginkan disediakan lokasi baru di Pasar Bauntung yang baru atau diberikan dispensasi waktu sementara mencari lokasi baru.(Riyadi)
Editor: Agus Salim
Di Posting 18/03/2021 8:56 AM by Agus Salim