KOTABARU, RK- Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kotabaru 2020, disiagakan 234 personel keamanan gabungan dari Polres Kotabaru, Kodim 1004/Kotabaru, Lanal Kotabaru, Satuan Brimob Tanah Bumbu, dan Satpol PP.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, pengamanan dilakukan meski tempat pembacaan putusan MK di Jakarta, namun objeknya ada di Kotabaru.
“Masyarakatnya ada di Kotabaru, calon pemimpinnya di Kotabaru, sehingga kita lakukan pengamanan untuk memastikan bahwa efek kegiatan di Jakarta tetap kondusif untuk daerah Kotabaru, dan aktifitas masyarakat tetap berjalan normal,” ujar Andi Adnan, Kamis (18/3).
Untuk bentuk pengamanan, lanjutnya, yakni pengamanan secara stasioner yaitu mengamankan kantor KPU, Bawaslu, tempat pasangan calon, serta beberapa objek vital lainnya seperti kantor pemerintahan.
Kedua, sambungnya, akan dilakukan patroli gabungan skala besar sekaligus menyampaikan kepada publik bahwa negara hadir untuk menjamin keamanan masyarakat.
“Silakan masyarakat beraktifitas normal seperti biasa, yang jelas tidak boleh ada perbuatan yang melanggar hukum efek dari putusan MK ini,” tegas Andi Adnan.
Adnan mengatakan, suasana di wilayah Kotabaru masih kondusif. Kedua pasangan calon sudah berkomunikasi dengan pihaknya untuk bersama-sama berkomitmen menjaga kondusifitas. “Ini kampung kita, milik kita bersama, harus kita jaga, insya Allah aman,” katanya.
Dandim 1004/Kotabaru Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi menambahkan, apapun yang terjadi masyarakat Kotabaru harus menjaga keamanan daerah. “Kita sudah bagus jangan jangan disulut-sulut. Kita harus menjaga keamanan daerah,” katanya.(Mawardi)
Editor : Andi
Di Posting 18/03/2021 6:00 AM by Andi