BANJARMASIN, RK Sebagai bentuk peningkatkan pelayanan publik melalui modernisasi yang didukung dengan teknologi di era 4.0, Polri berupaya memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel menggelar Workshop Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Rabu (17/3/2021).
Pembukaan Workshop Penerapan E-TLE di wilayah Provinsi Kalsel ini dihadiri oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono SIK MSI, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Dr Heri Armanto Sutikno SH MSi, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel, Kepala BPTD Wilayah XV Provinsi Kalsel, Kepala BRI Kanwil Banjarmasin, Kepala PT Pos Indonesia Banjarmasin, para Kasat Lantas Jajaran Polda Kalsel beserta para Kepala Dinas Perhubungan Kota dan Kabupaten se-Kalsel.
Selain itu dalam kesempatan tersebut Dit Lantas Polda Kalsel juga menghadirkan narasumber pemberi materi yakni Prof Dr Ir Iphan Radam ST MT IPU selaku Ahli Transportasi ULM, Ir Muhammad Alkaff SKom MKom selaku Ahli Informatika ULM, Drs H Rusdiansyah SH MH selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, dan Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo SIK.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Rikwanto SH MHum, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono SIK MSi menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sejalan dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, khususnya pada program ke-11 yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis ITE guna menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Untuk itu, dalam rangka implementasi program prioritas Kapolri tersebut, Ditlantas Polda Kalsel membuat terobosan kreatif berbasis teknologi informasi yang diberi nama Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang dalam waktu dekat diterapkan diseluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat eletronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalulintas dan data kendaraan bermotor secara otomatis.
Sebagai langkah awal penerapan E-TLE, Kota Banjarmasin akan menjadi pencontohan dari penerapan penegakan hukum lalu lintas. Terdapat 3 (Tiga) titik lokasi yang akan dipasang kamera E-TLE yakni Traffic Light Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin, Traffic Light Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Traffic Light Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin.
Dengan adanya E-TLE, Wakapolda Kalsel berharap akan tercipta budaya tertib berlalu lintas, masyarakat akan jauh lebih disiplin dan aman dalam berkendara, sehingga tidak perlu petugas Kepolisian mengejar pelanggar yang bisa menimbulkan kerawanan dalam berkendara, petugas hanya cukup melakukan tindakan melalui kamera E-TLE.
Dalam Pembukaan Workshop tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan dari Kakorlantas Polri kepada Polres Jajaran Polda Kalsel dalam rangka Lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo SIK kepada para pemenang diantaranya Polres Tabalong yang meraih Juara II Lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) tingkat Polres, Polres Tanah Bumbu Kategori Berjalan melawan arah pada program kegiatan utama upaya penurunan laka dan korban laka lantas.
Kategori pelanggaran batas kecepatan maksimal dan manajemen kecepatan kendaraan pada 9 prioritas kegiatan utama keselamatan berlalu lintas diraih oleh Polres Banjar.
Sementara untuk Kategori penggunaan kendaraan pengangkutan barang (Truck/Pick Up) untuk angkutan orang pada 9 prioritas kegiatan utama keselamatan berlalu lintas diraih oleh Polres Tabalong.(rls/rahman)
Editor: Agus Salim
Di Posting 18/03/2021 7:47 AM by Agus Salim