PALANGKA RAYA, RK – Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs Edi Swasono MM mengungkapkan, bisnis narkoba memang memiliki pangsa pasar sangat menguntungkan. Sehingga para bandar dan pengedar terus melakukan berbagai cara untuk mengelabui para penegak hukum.
“Pada dasarnya pemerintah terutama para penegak hukum sudah memberikan sanksi berat bahkan hukuman mati agar ada efek jera, tetapi muncul lagi para bandar dan pengedar baru,” ungkapnya saat membuka kegiatan peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi melalui pelatihan asesmen dan rencana terapi (UTC5), di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (22/3/2021).
Dari hasil analisa, bebernya, bahwa yang tumbuh baru itu adalah eks tahanan narkoba yaitu pengguna (konsumen) yang sudah keluar karena habis masa tahanannya, karena dikumpulkan dalam satu lapas dengan bandar, pengedar dan pengguna. Sehingga para bandar atau pengedar bisa mendidik para pengguna dan terus berkomunikasi untuk mendapat ilmu tentang cara menjadi bandar atau pengedar barang haram tersebut.
“Karena itulah, begitu mereka keluar penjara malah ada yang menjadi bandar atau pengedar. Insya Allah pemerintah melalui Gubernur Kalimantan Tengah akan menghibahkan anggaran Rp 2 miliar untuk membangun tempat rehabilitasi di samping kantor BNNP Kalteng jalan Tangkasiang Kota Palangka Raya,” kata Edi.
Kedepannya untuk para bandar dan pengedar tidak satu lapas lagi dengan pengguna (konsumen). Pemerintah akan fokus menangani pemakai atau pengguna (konsumen) untuk direhabilitasi penuh sampai pengguna sadar akan bahaya barang haram tersebut dan tidak menggunakan lagi sehingga bisa diterima dilingkungannya.
Sekadar informasi, BNNP Kalimantan Tengah menggelar peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi melalui pelatihan asesmen dan rencana terapi (UTC5), di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya mulai 22 hingga 26 Maret 2021.
Kegiatan dihadiri Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Drs Edi Swasono MM, Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng Dorce Sanda SKM MPH, dan diikuti peserta berbagai profesi. Diantaranya dokter ahli, dokter umum, psikolog, sarjana psikologi, perawat, sarjana kesehatan serta 25 orang yang berasal dari kota/kabupaten se-Kalimantan Tengah.
Ketua Panitia Riska Aprillia Y mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk ketersediaan konselor di lembaga rehabilitasi instansi pemerintah di wilayah masing-masing.
“Tenaga konselor dapat melaksanakan asesmen dan konseling bagi pecandu/penyalahguna narkoba di wilayah masing-masing, dan tenaga konselor mampu menentukan tingkat ketergantungan penyalahgunaan narkoba serta mampu menyusun rencana terapi,” ujarnya.
Riska mengharapkan setelah selesainya pelatihan, peserta dapat menyelengarakan layanan rehabilatasi terhadap para pecandu/penyalahguna narkoba di daerah masing-masing.(Rahman B)
Editor: Agus Salim
Di Posting 23/03/2021 1:55 AM by Agus Salim