MARTAPURA, RK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyatakan siap mendukung perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diinstruksikan Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA.
Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al Habsyie mengatakan, Kabupaten Banjar siap melaksanakan apa yang diinstruksikan itu.
“Tentu saja dengan dukungan semua pihak seperti dari Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura dan instansi terkait lainnya, semua bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya di Command Center Barokah Martapura, Selasa (23/3/2021).
Namun, dia mengakui nantinya kemungkinan ada berbagai kendala yang dihadapi di Kabupaten Banjar. Sebab perpanjangan PPKM Mikro ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
“Tahun lalu masyarakat tidak bisa menggelar dagangan kuenya, padahal itu momen ditunggu tunggu masyarakat, pikiran mereka Covid-19 sudah berakhir,” ujarnya lagi.
Said Idrus berharap, penerapan perpanjangan PPKM Mikro bisa dimengerti oleh masyarakat dengan taat penerapan protokol kesehatan khususnya lakukan 3M dengan ketat.
“Covid-19 memang tidak terlihat, tapi sangat membahayakan. Kita akan melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada masyarakat supaya mudahan dimengerti,” cetusnya.
Dalam Instruksi Mendagri, jelas Wabup Banjar, ketentuan kegiatan belajar mengajar secara daring atau luring. Sedang perguruan tinggi dan akademi dibuka bertahap dengan proyek percontohan diterapkan Perda atau Perkada.
“Kegiatan seni sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dibuka maksimal 25 persen dengan prokes ketat. Pembatasan tempat kerja 50 persen, fasilitas umum 50 persen,” papar dia.
Berikutnya, kegiatan kontruksi 100 persen prokes ketat, sektor esensial kebutuhan pokok tetap beroperasi dengan prokes ketat, tempat ibadah 50 persen prokes ketat, transportasi umum pengaturan kapasitas dan jam operasional, pusat perbelanjaan pukul 21.00 Wita, pembatasan tempat makan minum 50 persen prokes ketat.
Rapat mengenai perpanjangan PPKM Mikro untuk kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, terlaksana secara daring dengan dipimpin Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Safrizal ZA.
Kabupaten Banjar turut serta hadir dari Command Center Barokah Martapura, antara lain Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al Habsyie, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan dr Diaudin, Kepala Pelaksana BPBD Irwan Kumar, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian ( DKISP ) HM Aidil Basith.
Perpanjangan PPKM Mikro di Kalimantan Selatan, kata Safrizal, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko PPKM di Desa dan Kelurahan untuk Menanggulangi Penyebaran Covid-19.
“Nasional, saat ini Kalimantan Selatan menempati posisi ke-4 penyebaran Covid-19 tertinggi setelah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta,” ungkapnya.(riyadi)
Editor: Agus Salim
Di Posting 23/03/2021 7:49 AM by Agus Salim