BARABAI, RK- Jajaran Koramil 1002-05/Pandawan, Polsek Pandawan, dan Kantor Kecamatan Pandawan melaksanakan patroli yustisi imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker di pasar tradisional Kambat Utara Kecamatan Pandawan Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (24/3).
Camat Pandawan Mukarram kegiatan operasi ini dalam rangka penegakkan Perbup HST Nomor 34 Tahun 2020.
“Dalam operasi yustisi ini, kami menjaring enam pelanggar tidak menggunakan masker, kemudian kami berikan pengertian dan masker gratis,” katanya.
Danramil 1002-05/Pandawan Lettu Inf Husni Tamrin mengatakan, operasi yustisi sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan upaya mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita tak akan bosan dan lelah untuk terus mendisiplinkan warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.(Ary)
Editor : Andi
Di Posting 24/03/2021 3:35 PM by Andi