BANJARMASIN, RK – Setelah meminta DPRD Kalimantan Selatan menindaklanjuti dugaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ilegal, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan mendesak segera usut 20 IUP diduga ilegal itu.
Dalam aksinya, LSM KAKI Kalsel menduga dalam penerbitan IUP ada prosedur atau mekanisme yang dilanggar. Pasalnya saat Undang-Undang Minerba beralih ke pusat, tiba-tiba muncul 20 IUP yang sudah terdaftar di One Map Indonesia.
“Sementara di Dinas ESDM Provinsi Kalsel tidak terdaftar untuk 20 IUP tersebut,” ujar Ketua KAKI Kalsel Akhmad Husaini kepada awak media, Selasa (30/3/2021).
Dijelaskan Husai, panggilan akrabnya, seharusnya setiap IUP yang ada di Kalsel, sudah terdaftar di data base Dinas ESDM Provinsi Kalsel terlebih dahulu.
“Kemungkinan ini ada kekuatan besar dan modal yang besar dibalik semua ini, sehingga 20 IUP itu bisa terbit di One Map Indonesia,” cetusnya.
Pegiat anti korupsi yang kerap menggoyang kantor KPK Pusat ini berharap, pihak Kejati dan DPRD Provinsi Kalsel segera menindaklanjuti terkait permasalahan tersebut.
“Jangan sampai pertambangan-pertambangan tersebut, hanya meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat, akibat Undang-Undang minerba beralih ke pusat,” tutupnya.
Sebelumnya KAKI Kalsel meminta DPRD Kalsel segera menindaklanjuti dugaan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah di Bumi Lambung Mangkurat ini.
Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa menduga terjadi gratifikasi dalam penerbitan 20 IUP tersebut.
Pasalnya nama-nama 20 IUP itu tidak terdaftar pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, justru ada di Kementerian ESDM di Jakarta.
“Ini patut dipertanyakan, jangan sampai menimbulkan permasalahan, baik terhadap lingkungan, maupun masyarakat setempat,” tutur Husai.
“Oleh karenanya, kami minta aparat penegak hukum wilayah setempat bersama DPRD Kalsel menindaklanjuti permasalahan dugaan IUP tersebut,” tandasnya.(hsn)
Editor: Agus Salim
Di Posting 30/03/2021 10:15 PM by Agus Salim