BANJARMASIN, RK – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, M Taufiqurrahman, meminta pemilih di tiga kelurahan agar menggunakan hak suaranya pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banjarmasin yang akan digelar 28 April mendatang.
“Saya berharap warga yang sebelumnya telah memilih agar kembali memilih untuk menggunakan hak suaranya pada PSU nanti,” ujar Taufiq, seusai silaturahmi dengan Plh Walikota Banjarmasin H Mukhyar di Balaikota Banjarmasin, Selasa (30/3).
Silaturahmi terkait koordinasi persiapan PSU tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiati Wahdah, Sekretaris KPU kota Banjarmasin Husni Thamrin serta Komisioner KPU Kota Banjarmasin, M Taufiqurrahman.
M Taufiq mengungkapkan, sesuai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait digelarnya PSU, KPU telah menetapkan pelaksanaannya pada tanggal 28 April bulan depan.
“Jadi, kita sudah menetapkan menentukan jadwal estimasi insyaAllah tanggal 28 April hari Rabu atau pada saat bulan puasa,” papar Taufiq.
Lanjutnya, PSU tersebut akan dilaksanakan pada tiga daerah Kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Nah, kita sudah koordinasi terkait anggaran Alhamdulillah masih cukup dan untuk PSU dilaksanakan di tiga daerah kelurahan yaitu Kelurahan Mantuil, Basirih Selatan dan Murung Raya,” sebutnya.
Terkait ketersediaan dana dan logistik untuk pelaksanaan PSU di tiga kelurahan tersebut, Taufiq memastikan sudah tersedia atau tidak ada masalah.(rls/hmspemko)
Editor: Agus Salim
Di Posting 30/03/2021 11:37 AM by Agus Salim