BARABAI, RK- Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Hulu Sungai Tengah terus dilakukan oleh TNI, Polri, dan Satpol PP HST.
Jajaran Kodim 1002/Barabai, Polres Hulu Sungai Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja HST melakukan operasi PPKM di kawasan Brigjen Hasan Baseri dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Dwi Warna Barabai, Rabu (31/3).
Petugas gabungan menyasar para pengguna jalan dan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan atau tidak memakai masker.
Plh Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro mengatakan, pihaknya masih mendapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
“Ada 11 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan kemudian diberikan teguran dan penjelasan tentang pertingnya memakai masker,” ucapnya.
Andi Tiro menuturkan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan sesuai dengan SK Bupati Nomor 300/86/360/Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Diimbau untuk tetap selalu meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M, selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” katanya.(Ary)
Editor : Andi
Di Posting 31/03/2021 1:00 PM by Andi