KUALA KAPUAS, RK – Sejumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas gelisah. Pasalnya, hingga hari ini (Senin 5 April) para karyawan perusahaan milik daerah itu belum terima gaji atau upah kerja bulan Maret.
“Biasanya gaji diserahterimakan setiap tanggal 27 bulan berjalan. Tapi ini sudah tanggal 5 April kami belum gajian. Kami sudah konfirmasi ke bendahara, katanya kas sedang kosong,” kata beberapa pegawai PDAM yang meminta namanya tidak disebutkan.
Dia menuturkan, molornya pembayaran gaji ini sudah terjadi sejak Februari lalu. “Gaji yang semestinya kami terima bulan Februari terbayar molor pada bulan Maret,” timpal karyawan lainnya, Senin (5/4/2021).
Tidak hanya gaji, lanjut dia, iuran BPJS Ketenagakerjaan juga tertunggak selama empat bulan. “Itu diketahui saat ada rekan kami yang pensiun dan mau mengambil BPJS Ketenagakerjaan. Namun ternyata petugas BPJS Ketenagakerjaan bilang ada tunggakan empat bulan,” beber dia.
Dia juga menepis keterlambatan gaji itu akibat PDAM Kapuas kehabisan dana akibat ada kebijakan pelanggan PDAM Kapuas digratiskan selama satu tahun.
“Memang betul pelanggan PDAM untuk rumah tangga digratiskan. Namun itu kan dibayar pemerintah daerah melalui anggaran penanganan Covid-19. Dan untuk bulan Maret lalu sudah dibayar oleh pemerintah daerah sekitar Rp2,5 miliar kepada PDAM Kapuas,” bebernya lagi.
Jadi, lanjut dia, secara keuangan semestinya PDAM Kapuas tidak ada masalah karena tidak ada tunggakan dari pelanggan.
Dia juga menambahkan, bahwa pembayaran itu yang semestinya digunakan untuk operasional. Membayar gaji karyawan, membeli bahan baku dan lain-lain.
“Kalau pembayaran pelanggan yang dihandel pemerintah daerah melalui dana Covid-19 lancar, terus kas PDAM kosong kan sangat aneh,” tegas dia.
Karenanya, dia mengharapkan masalah tersebut segera diselesaikan. “Karena gaji ini adalah hak kami untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan kami,” tandasnya.
Permasalahan tersebut mendapat sorotan Ketua LSM Forum Pemuda Reformasi Kabupaten Kapuas, Maseran Mahmud.
Menurut dia, permasalahan yang terjadi di PDAM itu sangat aneh dan janggal.
“Pembayaran dari pemerintah daerah melalui dana Covid-19 normal, tapi kas kosong. Ini pertanyaan besar bagi kita. Kemana dana yang dibayarkan itu? Ini harus ditelusuri,” tegas Maseran.
Menurut dia, seharusnya PDAM Kapuas dalam kondisi sehat, karena pembayaran lancar. “Ini instansi terkait harus masuk menelusuri masalah ini. Karena pintu masuknya sangat jelas, BPK juga harus melakukan audit,” tegasnya.(asr/tim RK)
Editor: Muztahid
Di Posting 05/04/2021 8:34 AM by Agus Salim