Sabtu, Desember 2, 2023
RILIS KALIMANTAN
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Rilis
    • Bank Kalsel
    • Bakeuda Kalsel
    • PUPR Banjar
    • PLN UIKL Kalimantan
    • Yamaha
  • Ekonomi
  • Borneo
    • Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Pemprov Kalsel
      • DPRD Kalsel
      • DPRD Kota Banjarmasin
      • DPRD Kotabaru
      • Balangan
      • Kotabaru
      • Kabupaten Banjar
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
    • Kalteng
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Pulang Pisau
    • Kaltim
  • Global
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Sport
  • Eksklusif
    • Profil Tokoh
    • UMKM
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
    • Opini
  • Home
  • Rilis
    • Bank Kalsel
    • Bakeuda Kalsel
    • PUPR Banjar
    • PLN UIKL Kalimantan
    • Yamaha
  • Ekonomi
  • Borneo
    • Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Pemprov Kalsel
      • DPRD Kalsel
      • DPRD Kota Banjarmasin
      • DPRD Kotabaru
      • Balangan
      • Kotabaru
      • Kabupaten Banjar
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
    • Kalteng
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Pulang Pisau
    • Kaltim
  • Global
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Sport
  • Eksklusif
    • Profil Tokoh
    • UMKM
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
    • Opini
No Result
View All Result
Rilis Kalimantan
No Result
View All Result
Home Hukum

Cabuli Anak Tiri, Ayah Muda Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Agus Salim by Agus Salim
in Hukum
0
Cabuli Anak Tiri, Ayah Muda Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
0
SHARES
0
VIEWS

TANJUNG, RK – Jajaran Satreskrim Polres Tabalong berhasil amankan terduga pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak tiri pelaku.

Berita Menarik Lainnya

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh AL

Polres Kotabaru Ungkap Kasus Penjambretan dan Pembacokan, 2 Pelaku Diamankan

Pelaku berinisial AH (22 tahun) warga Wungkur Nanakan, Kecamatan Hayaping, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah ini berhasil diamankan di sebuah pondok yang beralamat di Gunung Batu Monyong Desa Kalamos Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (02/04) lalu.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasatreskrim AKP Trisna Agus Brata mengatakan korban adalah seorang pelajar berinisial M (17) warga Martapura Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

“Usai dianiaya dan dicabuli korban ditinggalkan pelaku sendirian didalam hutan di wilayah Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong,” ucapnya.

Penangkapan pelaku ini ungkap Trisna berawal dari pengaduan ayah kandung korban yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Korban memberitahukan kejadian yang menimpa dirinya pada ayah kandungnya, lalu sang ayah langsung melapor ke Polres Tabalong.

Kejadian pencabulan ini sendiri tambahnya berawal dari korban yang datang ke tempat neneknya di Kecamatan Kelua, sehubungan dengan acara pernikahan keluarganya. Ia dan ayah tirinya menginap dirumah sang nenek.

Saat tertidur jelasnya beberapa kali selimut korban tersingkap, lalu si ayah tiri berusaha beberapa kali membenahi, namun karena tersingkap lagi, muncul niat jahat sang ayah tiri tadi dengan meraba bagian sensitif korban.

Korban pun terbangun, lalu menangis dan minta pulang malam itu juga. Sang ayah mengiyakan dan mengantarkan korban ke terminal Kelua untuk pulang ke Martapura.

”Namun sang ayah ternyata tidak ke arah terminal namun ke arah hutan dan berusaha memperkosa dengan memukul korban menggunakan helm dan tangan kosong, serta mencekiknya. Korban berusaha mengingatkan dan akhirnya sang ayah sadar, lalu meninggalkan korban begitu saja di hutan tersebut,” terang Trisna.

Dari kejadian ini petugas menyita barang bukti berupa satu lembar baju tidur berwarna putih motif rose gold, satu lembar celana panjang warna putih motif rose gold, satu lembar kerudung berwarna hitam dan satu unit sepeda motif honda verza berwarna hitam. “Atas perbuatannya ini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” ucapnya.(ys)

Editor: Agus Salim

Di Posting 07/04/2021 1:59 PM by Agus Salim

Related Posts

Peduli Sektor Pendidikan, UPZ Bank Kalsel Bantu 100 Mahasiswa UNSIKA Dengan Beasiswa Senilai 200 Juta
Bank Kalsel

Peduli Sektor Pendidikan, UPZ Bank Kalsel Bantu 100 Mahasiswa UNSIKA Dengan Beasiswa Senilai 200 Juta

2
Dampingi Kunjungan Presiden di IKN, Dirut PLN Siap Penuhi Kebutuhan Listrik Dari Energi Bersih
Ekonomi

Dampingi Kunjungan Presiden di IKN, Dirut PLN Siap Penuhi Kebutuhan Listrik Dari Energi Bersih

1
Calon PPPK Balangan Uji Kompetensi
Balangan

DPMPTSPTTK Balangan Gelar Pelatihan Tata Rias Pengantin

737
Next Post
Polres Tabalong Musnahkan Sabu

Polres Tabalong Musnahkan Sabu

Leave Comment

Prakiraan Cuaca

Online Hotel Booking - booked.net
+34
°
C
H: +35°
L: +24°
Banjarmasin (South Kalimantan)
, 02
Lihat Prakiraan 7 Hari
+28° +35° +32° +33° +28° +29°
+23° +22° +24° +23° +23° +23°
RILIS KALIMANTAN

© 2022 Rilis Kalimantan

Kunjungi Kami

  • Kode Etik Wartawan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Manajemen & Redaksi
  • Profil Perusahaan
  • Pedoman Media Siber

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Rilis
    • Bank Kalsel
    • Bakeuda Kalsel
    • PUPR Banjar
    • PLN UIKL Kalimantan
    • Yamaha
  • Ekonomi
  • Borneo
    • Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Pemprov Kalsel
      • DPRD Kalsel
      • DPRD Kota Banjarmasin
      • DPRD Kotabaru
      • Balangan
      • Kotabaru
      • Kabupaten Banjar
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
    • Kalteng
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Pulang Pisau
    • Kaltim
  • Global
  • Politik
  • Hukum
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Opini
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
  • Eksklusif
    • Profil Tokoh
    • UMKM

© 2022 Rilis Kalimantan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In