PULANG PISAU, RK – Demi penanganan COVID-19 tahun 2020 lalu, pemerintah daerah Pulpis terpaksa mengeluarkan kebijakan rasionalisasi anggaran dengan memangkas 50 persen untuk penanganan COVID-19. Akibatnya, banyak program yang ditunda, termasuk pembayaran tunjangan daerah atau Tunda yang kini mulai banyak ditanyakan para ASN di Pulang Pisau.
Menyikapi penundaan tersebut Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pulang Pisau H Saripudin meminta agar para ASN bersabar sembari menunggu proses dilakukan. Dikatakan Saripudin bisa saja tunggakan itu akan dibayarkan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tetap disebut Tunda.
“Hitungan kita tunda dari bulan Desember 2020 hingga Maret 2021, tentu akan kita perjuangkan karena merupakan hak ASN. Namun memang harus tetap bersabar karena saat ini dana untuk pembayaran itu belum memungkinkan dan menunggu proses,” ujar Sekda.
Dikatakan dirinya pembayaran Tunda bisa saja dibayarkan dalam bentuk TPP atau tetap tunda. Pihaknya saat ini tengah melakukan kajian dan konsultasi dengan biro hukum untuk menyiapkan payung hukum untuk mendukung penerapan TPP atau yang dikenal juga elektronik kinerja (E-Kinerja) sudah terkoneksi dengan seluruh perangkat daerah.
“ Waktunya paling sebentar lagi, kalau sudah selesai nanti akan kita sampaikan. Harap bersabar, kami pastikan hak asn tidak akan hilang,” ulang saripudin. ( ds)
Editor : Arif Syarkawie
Di Posting 12/04/2021 3:13 PM by Dedy Sanjaya