TANJUNG, RK – Pemkab Tabalong melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), menggelar konsultasi publik pengadaan lahan bersama 73 pemilik tanah di Gedung Pendopo Bersinar, belum lama tadi.
Konsultasi publik untuk mendapatkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan pemilik lahan dalam rangka pembangunan jalan di wilayah Tanjung Baru-Tanjung selatan.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengatakan, tujuan kegiatan agar adanya kesepakatan, sehingga tersedianya lahan tanah untuk dibebaskan dalam rangka keperluan pembangunan jalan tersebut.
“Kesepakatan yang dibangun adalah kesediaan pemilik lahan untuk dibebaskan dalam rangka keperluan pembangunan jalan,” ujarnya.
Konsultasi publik ini ungkapnya merupakan bagian tahapan atau proses pengadaan tanah yang dimulai dari perencanaan, dalam hal ini dikerjakan oleh Dinas PUPR Tabalong.
Selanjutnya persiapan yaitu dengan pendataan awal, sosialisasi dengan pemilik tanah, konsultasi publik dan penetapan lokasi, pengukuran oleh BPN, kemudian dilakukan penetapan nilai ganti rugi berdasarkan penilaian tim apraisal.
Hingga nantinya proses pembayaran, sedangkan dana pembebasan lahan sendiri dari APBD Kabupaten Tabalong.
Dirinya berharap dengan konsultasi publik ini khususnya kepada pemilik tanah, bisa menyetujui sehingga tercapainya kesepakatan terkait pembebasan lahan yang nantinya akan dibangun jalan.
Sementara Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan ini merupakan pertemuan kedua dan sebagai upaya pemda untuk mewujudkan kawasan kota baru. Salah satunya jalan yang akan dibangun yaitu dari simpang 4 Islamic Center menghubungkan ke Tanjung Selatan, dengan panjang 4,2 kilometer dengan lebar 30 meter.
Menurut Bupati, pembangunan jalan itu akan mengubah wajah kota Tabalong, sebab sudah terbuka, dan rencananya di kawasan tersebut akan dibangun ruang terbuka hijau, danau dan lainnya.
“Ini akan mengubah wajah kota, akan kita bangun danau. Danaunya itu seperti di Seradang, tidak saja untuk penampungan jika sungai Tabalong dan daratan ini banjir, tetapi betul-betul untuk persediaan air,” terangnya.
Bupati menambahkan dengan pembebasan lahan itu akan ada keuntungan dan manfaat yang sama, baik pemerintah dan pemilik lahan di sana, hal itu dikarenakan sudah terbukanya lahan tersebut.
Dirinya berharap dukungan semua pihak terutama pemilik tanah dan pihaknya lainnya agar proses ini bisa berjalan dengan lancar, sehingga sebelum masa jabatannya berakhir jalan ini selesai dan sudah dapat dipergunakan khalayak ramai.(ys)
Editor: Agus Salim
Di Posting 13/04/2021 7:45 PM by Agus Salim