BANJARMASIN, RK- Pj Gubernur Provinsi Kalsel Safrizal ZA menyampaikan sektor pertanian adalah salah satu sektor yang dapat bertahan di era pandemi secara nasional, termasuk masa depan Kalsel.
Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan penanaman sawit sebagai bentuk simbolis pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR yang digagas oleh Perwakilan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Senin (12/4/2021) di Desa Kait-Kait, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
PSR sendiri adalah program dari Kementerian Pertanian Dirjen Perkebunan. Tujuan kegiatan untuk meningkatkan produktifitas dan kualitas buah kelapa sawit, khususnya untuk perkebunan rakyat.
“Untuk saat ini memang penyumbang devisa terbesar kita adalah tambang. Namun tambang adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, masa depan kita adalah pertanian” tegasnya.
Dirinya juga juga menyampaikan bahwa sektor sawit, baik sawit rakyat maupun sawit perusahaan atau swasta harus sama-sama maju.
“Terutama untuk perkebunan rakyat harus disubsidi oleh anggaran agar dapat maju berbarengan dengan sektor perkebunan swasta, agar sama-sama membantu perekonomian negara,” tambahnya.
Selain itu apabila angka pendaftar program PSR di Kalsel melebihi target, pemprov Kalsel akan data dan ajukan kembali pada Kementrian Pertanian.
“Saya kira kalau sudah di umumkan seperti ini, besok antriannya akan mulai panjang. Apabila melebihi dari 3.500 hektar, nanti akan kita data dan kita ajukan Kementrian Pertanian agar disetujui tambahannya,” ungkapnya.
Dirinya pun dalam kesempatan ini juga berpesan untuk menghindari pembakaran untuk pembukaan lahan dalam proses PSR atau replanting untuk menghindari atau mengurangi hotspot karhutla.
“Mengingat bulan Juni sudah memasuki musim kering,” jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Perkebunan yang diwakili Agus Hartono yang juga Ketua Tim PSR bahwa sumber dana dari program PSR ini sendiri adalah dari hasil pungutan ekspor yang dikelola oleh BPDB.
“Sumber dana dari program ini adalah dana dari pungutan ekspor yang di sub kelolakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan yang bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian” ucapnya.
Ada pun untuk sasaran PSR atau replanting sawit, yaitu pertama kelapa sawit yang berumur diatas 25 tahun, yang kedua produksinya kurang dari 10 hektar per tahun dan yang ketiga adalah benih yang tidak bersertifikat.
Dilian pihak, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Suparmi menambahkan, target PSR di Provinsi Kalsel pada tahun 2018 sampai dengan 2020 adalah 10.517 hektar, sedangkan target PSR di tahun 2021 sendiri adalah 3.500 hektar yang terbagi di 5 kabupaten.
Yakni 1000 hektar Kabupaten Banjar, 500 hektar di Kabupaten Kotabaru, 1000 hektar di Kabupaten Tanah Bumbu, 500 hektar di Kabupaten Tanah Laut, dan 500 hektar di Kabupaten Batola.
“Tujuan dari program PSR ini adalah membantu petani sawit rakyat. Memperbarui perkebunan kelapa sawit dengan kelapa sawit yang berkualitas dan berkelanjutan, serta meningkatkan produksi dan produktifitas kelapa sawit” bebernya.(rilis-pemprov-kalsel)
Editor: Arief Syarkawie
Di Posting 13/04/2021 12:09 AM by Arief Syarkawie