KUALA KAPUAS, RK – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kapuas terancam tertunda akibat dipangkasnya anggaran pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), angkanya mencapai Rp 1 miliar.
Pemangkasan dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), padahal ada 155 desa di Kabupaten Kapuas akan menggelar Pilkades serentak, yang tahapannya mulai Juli 2021 hingga Oktober 2021.
Ketua LSM Forum Pemuda Reformasi Maseran Mahmud, sangat menyayangkan pemangkasan tersebut, sebab tidak jelas alasan dan pertimbangannya.
“Alokasi anggaran itu kan sudah fix dan atas persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD Kapuas di APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2021,” ujar Maseran Mahmud.
Menurutnya, sangatlah tak elok kalau sampai dipangkas karena angkanya jauh lebih kecil dibandingkan anggaran multi years pembangunan Rujab Bupati Kapuas yang mencapai Rp 63 miliar lebih.
“Pilkades serentak ini dapat dipastikan tertunda apabila tidak ada solusi anggaran untuk seluruh rangkaian kegiatan dan tahapan pelaksanaan dimaksud,” tandasnya.
Bahkan, dia menilai bukan hanya tertunda pilkades-nya, tapi bisa berdampak lebih krusial seperti mengganggu sistem dan agenda demokrasi, mengganggu kesinambungan kepemimpinan pemerintahan dan masyarakat desa, dan lain sebagainya. “Oleh karenanya harus ada solusinya,” tegas Maseran.
Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Yan Marto SH MH, saat dikonfirmasi riliskalimantan.com mengatakan, pihaknya sedang mengusahakan agar pelaksanaan Pilkades serentak ini dapat terlaksana, walaupun dengan anggaran yang sangat minim. “Mohon dukungan dan doanya,” ujar Yan Marto.(Irpani K/tim RK)
Editor : Muztahid
Di Posting 15/04/2021 6:17 AM by Agus Salim