BANJARMASIN, RK- Menyusul Kota Pontianak, Mempawah, Balikpapan, dan Samarinda. Program Langit Biru (PLB) di Kota Banjarmasin akan dilaksanakan mulai hari ini hingga enam bulan kedepan.
Program Langit Biru ini merupakan program edukasi untuk memberikan pengalaman manfaat menggunakan BBM dengan Oktan lebih tinggi, yaitu beroktan 90.
Jadi nantinya para pengendara kendaraan roda 2 atau roda 3 dan kendaraan umum dengan plat kuning bisa menikmati program pembelian Pertalite dengan harga khusus, yaitu seharga Premium sebesar Rp6.450/Liter.
Sales Area Manager Kalsel dan Kalteng Drestanto Nandiwardhana menjelaskan, terdapat 16 SPBU di Kota Banjarmasin yang berpartisipasi pada Program Pertalite Khusus ini.
Pertalite Harga Khusus di Kota Banjarmasin diberlakukan di 16 SPBU, yaitu SPBU 6470101 Jl Mayge Sutoyo, 6470102 Jl. Adhiyaksa Kayu Tangi, 6470103 Jl S. Parman, 647104 Jl Jenderal Sudirman, 647105 Jl Sultan Adam, 647106 Jl Lingkar Selatan KM 5 (Trisakti), 6470107 Jl Lingkar Selaran (Trisakti), 6470108 Jl Belitung Darat, 6470109 Jl Brigjend H Hasan Basri, 6570110 Jalan Pangeran Hidayatullah, 6470201 Jl A. Yani KM 5,7, 6470202 Jl . A Yani KM 6, 63701001 Jl Lingkar Dalam Selatan, 63701002 Jl Lingkar Dalam Selatan, 63701003 Jl Veteran, 64701015 Jl Lingkar Dalam Selatan.
“Belum lama tadu Pertamina juga telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mensosialisasikan dan memohon dukungan atas Program Langit Biru ini. Alhamdulillah Pemkot memberikan sambutan hangat dan dukungannya atas program untuk mengurangi polusi udara ini.” ungkapnya.
Sementara itu, Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VI Susanto August Satria mengungkapkan, bahwa dengan adanya program ini diharapkan para pengendara dapat menikmati BBM dengan kualitas yang baik dan tentunya ramah lingkungan. Selain itu ditambah lagi masyarakat dapat menjadi lebih nyaman menggunakan kendaraan umum dengan rendah polusi.
“Indonesia menjadi salah satu dari 7 negara, yaitu Mesir, Ukraina, Srilanka, Kolombo, Bangaladesh dan Mongolia yang masih memiliki BBM beroktan 88. Bahkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura pun sudah tidak lagi menjual BBM beroktan rendah tersebut. Karena itulah Pertamina berkomitmen untuk mendukung upaya penekanan polusi udara dengan memberikan pengalaman kepada masyarakat menggunakan untuk Bahan Bakar Minyak dengan oktan lebih tinggi yang lebih ramah lingkungan melalui Program Langit Biru,” tegasnya.
Pertamina akan melakukan evaluasi setiap dua bulannya untuk melihat efektivitas program ini. Ada pun untuk beberapa kabupaten/kota lainnya di wilayah Kalimantan juga akan dilaksanakan program yang sama.
“Upaya ini sejalan dengan dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran udara yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Hal tersebut dapat dilakukan dengan pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor dengan menggunakan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan,” imbuhnya.(rilis-pertamina)
Di Posting 18/04/2021 2:58 AM by Arief Syarkawie