BANJARBARU, RK- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya Pemprov Kalsel mencegah korupsi melalui peningkatan skor Monitoring Centre for Prevention (MCP). Kegiatan MCP ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sedini mungkin.
Hal itu disampaikan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Edi Suryanto pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemprov Kalsel, Selasa (20/4/2021) di Banjarbaru.
“Saya berharap dengan rakor ini dapat mencegah korupsi sejak dini. MCP menjadi tolak ukur keseriusan pemerintah daerah dalam upaya mencegah tindak korupsi sejak dini dan yang paling penting adalah implementasinya,” ingatnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama sehari sebelumnya pada saat rapat koordinasi dengan kepala daerah se-Kalsel mengingatkan pemerintah daerah memperkuat kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Penguatan kapabilitas dan peran APIP dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di masing-masing satuan kerja.
“Saya juga mengajak Pemerintah Daerah se-Kalsel, termasuk yang memiliki capaian MCP tertinggi, untuk terus berupaya meningkatkan skornya. Bahkan kalau perlu target skor MCP yang tinggi ke depannya, setidaknya sampai angka 90,” harapnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar memaparkan komitmen kuat jajarannya untuk meningkatkan MCP hingga skor 90. Saat ini skor capaian MCP Pemprov Kalsel diakuinya masih berjumlah 78.
“Kita perlu lebih bekerja keras lagi sehingga target skor 90 bisa tercapai. Kerja keras ini perlu ditingkatkan melalui kerjasama semua SKPD bersama instansi terkait,” tekannya.
Pasalnya nilai MCP mencerminkan keseriusan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola yang baik dan bersih.
“Ada 8 area yang menjadi penilaian MPC, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, peningkatan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. Nah ke 8 area ini tentunya kedepan akan kita perbaiki tata kelolanya untuk meningkatkan MPC,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK juga lebih dulu melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Senin (19/4/2021) di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalsel Gedung B.
Audiensi kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H. Dirinya berharap pertemuan ini menjadi penguat langkah bersama dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.
“DPRD Kalsel dalam tugasnya terus berupaya menjalankan fungsi sebaik-baiknya, wabil khusus memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang ada,” tukas politisi senior asal Partai Golkar ini.(rilis-pemprov-dprd-kalsel)
Di Posting 21/04/2021 12:49 AM by Arief Syarkawie