BARABAI, RK – Satuan Resnarkoba Polres HST berhasil meringkus dua terduga kepemilikan narkotika jenis sabu, Selasa (27/4/2021).
Berita Menarik Lainnya
Kedua ‘budak’ narkoba ini adalah SN (28) warga Desa Tembok Bahalang RT 002 Kecamatan Batang Alai Selatan, dan HS (35) warga Desa Aluan Sumur Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Polisi berhasil meringkus SN dan HS setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kias, Kecamatan Batang Alai Selatan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Tak ingin kehilangan momentum, Selasa sekira jam 18.30 Wita jajaran Satresnarkoba Polres HST langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan SN yang saat itu berada di pinggir jalan Desa Kias.
Saat digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,81 (nol koma delapan satu) gram dan berat bersih 0,33 (nol koma tiga tiga) gram, 1 lembar plastik kecil warna bening dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna biru tanpa dilengkapi dengan Nomor Polisi dan 1 buah kunci sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna biru.
Kemudian dilakukan pengembangan, dan 15 menit kemudian berhasil mengamankan HS sekira jam 18.45 Wita di Desa Tembok Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah dompet merk Planet Ocean warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi warna abu-abu.
Selain itu 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru dengan Nomor Polisi DA 6132 HAD, 1 lembar STNK sepeda motor merk Honda Vario warna biru tahun pembuatan 2014, Noka : MH1JFK112EK077769, Nosin : JFK1E-1076122 No. Pol. DA 6132 HAD, atas nama pemilik Agus Rahmadi lengkap dengan SKPD dan 1 buah kunci sepeda motor merk Honda Vario warna biru. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto SIK melalui Kasubag Humas Polres HST Iptu Subagyo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggota Satresnarkoba telah meringkus dua pelaku kasus narkoba.(ary)
Editor: Agus Salim
Di Posting 28/04/2021 6:55 AM by Agus Salim