BANJARMASIN, RK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin di kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Komisioner Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya untuk memastikan bahwa PSU berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan protokol kesehatan.
“Memang masih terjadi kerumunan pemilih pagi itu, namun setelah diberitahukan mereka mentaati dengan prokes. Memang dalam pengaturan jarak masih belum diperhatikan pemilih, tetapi masih bisa diatur,” katanya.
Rahmat meminta kepada petugas TPS agar setiap pemilih yang hadir mengisi absensi dengan menunjuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dibubuhi tanda tangan, sesuai Data Pemilih Tetap (DPT).
Sehingga tidak ada alasan lagi, di TPS ada orang yang tidak pernah memilih bisa memilih dan pihaknya menilai antusias pemilih di PSU meningkat dibanding Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 lalu.
Ketua KPU RI Arif Budiman mengatakan, tidak ada catatan khusus saat melakukan peninjauan di sejumlah TPS yang melaksanakan PSU.
“Saya lihat semua sudah dilaksanakan sesuai amar putusan MK di seluruh TPS untuk dilakasanakan PSU sudah dijalankan,” katanya.
Ia berharap, pelaksaan PSU disemua TPS berjalan lancar sampai selesai agar bisa dilaporkan ke MK untuk menetapkan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin. “Setelah proses perekapan dan ditetapkan di KPU Banjarmasin akan kita langsung laporkan ke MK,” katanya.
PSU ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa Pilkada Nomor 21/PHP.KOT-XIX/2021.
Tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan diperintahkan menggelar PSU, yakni Kelurahan Murung Raya, Kelurahan Mantuil, dan Kelurahan Basirih Selatan. Ada 80 TPS dengan 29.057 orang terdata di daftar pemilih.(Hendra)
Editor : Andi
Di Posting 28/04/2021 5:45 AM by Andi