BANJARMASIN, RK- Pemandangan kursi kosong kembali terlihat pada pembahasan Revisi Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarmasin di Ruang Rapat Mini DPRD Banjarmasin, Kamis (29/4).
Dari 15 anggota Pansus RTRW, hanya enam anggota yang hadir pada rapat pembahasan antara DPRD Banjarmasin bersama Pemkot Banjarmasin. Mereka yang hadir, Hj Rinda dari Fraksi PAN, Zainal Hakim dari Fraksi PKB, Wakhid Husaini dari Fraksi PKS, Edy Junaidi dari Fraksi Demokrat, Arufah Arif dari Fraksi PPP, dan Sukrowardi dari Fraksi Golkar.
Ketua Pansus RTRW Arufah Arif mengakui pada rapat lanjutan bersama Pemkot Banjarmasin hanya dihadiri sedikit anggota DPRD Banjarmasin.
“Ketidakhadiran anggota DPRD Banjarmasin menghadiri rapat pansus bukan kali pertama. Saya berharap menjadi perhatian rapat selanjutnya,” ucap Arufah.
Politisi PPP Banjarmasin ini menyindir secara halus, ketidakhadiran Anggota DPRD mengikuti rapat pansus berbanding terbalik dengan kehadiran saat kunjungan Kerja (kunker) ke luar daerah. “Pernah lengkap, saat kunjungan kerja ke luar daerah,” sindirnya.
Rendahnya kehadiran anggota DPRD Banjarmasin, lanjutnya, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua anggota DPRD Banjarmasin, mengingat tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat dan pengabdian kepada masyarakat.(Hendra)
Editor : Andi
Di Posting 29/04/2021 8:23 AM by Andi