KOTABARU, RK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru menggelar serah terima jabatan (Sertijab) untuk Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) di Kantor Kejari Kotabaru, Kamis pagi (29/4/2021).
Pejabat yang melakukan serah terima jabatan Kasi Pidsus yaitu dari Pejabat Lama Armein Ramdhani SH MH yang pidah tugas menjadi Kasi Pidum kKejaksaan Negeri Oku Komering Ulu, Sumatera Selatan kepada Pejabat Baru Roh Wiharjo SH MKn dan Pejabat Kasi Pidum dari Pejabat Lama Rizki Purbo Nugroho yang pindah tugas menjadi Kasi Pengelolaan Barang bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara kepada Pejabat Baru Seno Aji SH.
Sertijab dipimpin langsung Kepala Kejari Kotabaru Dr Andi Irfan Syafruddin SH MH dan seluruh Pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Dalam sambutannya, Kajari Kotabaru menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sumbangsihnya selama ini yang diberikan khususnya kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru. Sedangkan bagi penggantinya, Kajari berharap agar dapat segera beradaptasi dan bekerjasama dengan baik di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotabaru.
“Apa yang telah dicapai oleh Kasi Pidsus dan Kasi Pidum sebelumnya untuk dilanjutkan dan ditingkatkan agar Kejaksaan Negeri Kotabaru semakin baik dan semakin berintegritas sebagai Penegak Hukum. Hal – hal yang baik dilanjutkan dan ditingkatkan, hal–hal yang belum maksimal segera diperbaiki ke depannya,” harap Andi Irfan.
Andi Irfan pun berharap kepada kedua pejabat yang pindah tugas agar menjalankan tugas dan kewajibannya dengan lebih amanah, dan tidak melupakan kebersamaan dan tali silaturahmi yang sudah terjalin di Kejaksaan Negeri Kotabaru.
“Saya selaku pribadi maupun mewakili seluruh keluarga Kejari Kotabaru menyampaikan banyak permohonan maaf serta terima kasih yang sebesar–besarnya kepada Armein Ramdhani dan Rizki Purbo Nugroho,” ucap Andi Irfan. (mawardi)
Editor: Sandi Firly
Di Posting 30/04/2021 7:25 PM by Sandi Firly