BATULICIN, RK– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanbu Tahun 2021-2026, Senin (3/5/2021) di Gedung DPRD Tanbu.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanbu Agoes Rakhmady. Sedangkan untuk rencana awal RPJMD Tanbu Tahun 2021-2026 disampaikan Wakil Bupati Tanbu HM Rusli.
“Pertama-tama saya sampaikan bahwa, sebelum mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD Kabupaten Tanbu, pihak Eksekutif telah melaksanakan konsultasi publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026. Hal ini tentunya sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 48 ayat 1 yang berbunyi Rancangan awal RPJMD sebagaimana dimaksud, dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik,” kata Wabup Tanbu HM Rusli dihadapan peserta Rapat Paripurna.
Pembahasan Rancangan Awal RPJMD ini merupakan agenda strategis dalam rangka mendapatkan saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Tanbu. Hal ini tentunya penting agar substansi dokumen rancangan awal RPJMD yang diajukan mendapatkan penajaman dan penyempurnaan untuk menghasilkan rumusan strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan yang terarah, efektif, efisien dan terpadu.
“Pada akhirnya akan mendorong terwujudnya visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan yang telah di tetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanbu,” tambahnya.
Seperti diketahui bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan Kepala Daerah terpilih untuk menyusun Rancangan Awal RPJMD. Kepala Daerah terpilih dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati diminta untuk menyusun dokumen RPJMD sesuai janji politik yang dijabarkan secara teknokratik dengan tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur.
“Tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur ini akan dikuatkan dengan strategi dan arah kebijakan daerah, yang akan bermuara pada perwujudan masyarakat Tanbu yang maju dan sejahtera menuju Tanbu sebagai “Serambi Madinah”,” ungkapnya.
Oleh karena itu dalam kurun waktu 5 tahun kedepan, pihaknya telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu “membangun Tanah Bumbu maju, unggul, mandiri, religius dan demokratis”.
Hal ini tentunya dijabarkan dalam 5 misi pembangunan, yaitu pertama mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berakhlak mulia. Kedua mewujudkan infrastruktur wilayah yang mantap, untuk menopang daya saing pelayanan publik dan perekonomian. Lalu ketiga mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang arif, dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Kemudian keempat mewujudkan perekonomian daerah, berbasis pengembangan potensi maritim dan agroindustri dan kelima membangun tata kelola pemerintahan yang melayani, sederhana dan akuntabel.
“Untuk mewujudkan visi-misi Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, maka dijabarkan kedalam tujuan dan sasaran, yang dilengkapi dengan indikator tujuan dan sasaran. Hingga akhirnya akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan, dengan indikator kinerja yang terukur,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanbu Agoes Rakhmady mengatakan pihaknya menerima pengajuan rancangan awal RPJMD 2021-2026 dan akan melanjutkan pada tahap pembahasan dan pengambilan keputusan paling lama 10 hari setelah pengajuan tersebut diterima.(wan)
Editor: Arief Syarkawie
Di Posting 03/05/2021 10:54 PM by Arief Syarkawie