BATOLA, RK – Polres Barito Kuala (Batola) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, Rabu (05/05).
Apel yang berlangsung di halaman Mapolres ini dipimpin Bupati Batola Hj Noormiliyani AS didampingi Kapolres AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif SIK, dan Dandim 1005 Marabahan Letkol Arm Ari Priyudono.
Apel yang juga dihadiri SKPD terkait ini juga ditandai penyematan tanda pasukan kepada masing-masing personel yang akan bertugas baik anggota TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub, dan lainnya.
“Tahun 2021 ini pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik selama 12 hari sejak tanggal 6 – 17 Mei,” papar Bupati Noormiliyani saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Substansi dari kebijakan pelarangan tersebut, lanjut bupati, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, dimana setiap pelaksanaan libur panjang selalu terjadi peningkatan penyebaran covid-19 yang cukup signifikan. Kendati fakta di lapangan Sebagian masyarakat telah melaksanakan mudik sebelum tanggal pelarangan.
Dikatakan, saat ini pemerintah masih terus berjuang menekan laju perkembangan Covid-19 dengan berbagai kebijakan antara lain pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (3M), kegiatan vaksinasi, dan terakhir PPKM Mikro.
Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah ini dinilai cukup efektif yang diikuti terjadinya penurunan transmisi penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini. Hanya saja, adanya keberhasilan diharapka tidak menjadikan lengah dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Diingatkan, kegiatan-kegiatan keagamaan, utamanya pada Ramadan dan Idul Fitri 1442 H harus dilakukan dengan penerapan prokes yang ketat sesuai Surat Edaran Menteri Agama. Dengan harapan kejadian di India terkait ritual keagamaan umat Hindu di Sungai Gangga tanpa menerapkan prokes yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang tertular dan dinyatakan positif Covid-19 harus menjadikan pengalaman serta cermin agar tidak lengah.
Terkait Operasi Ketupat 2021 disarankan dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan prokes, sehingga masyarakat dapat merayakan dengan rasa aman dan nyaman.
Berdasarkan analisa dan evaluasi Operasi Ketupat tahun 2020, gangguan kamtibmas secara umum termasuk curat dan curas mengalami kenaikan sedangkan untuk kasus-kasus yang meresahkan masyarakat lainnya seperti curas bersenpi, curanmor, anirat, mengalami penurunan. Demikian juga kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini, jangan sampai kegiatan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H menimbulkan kluster-kluster baru penyebaran Covid-19,” ingat Noormiliyani.(try)
Editor: Agus Salim
Di Posting 05/05/2021 11:47 AM by Agus Salim