BATULICIN, RK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu melakukan perjanjian kerjasama terkait percepatan sertifikasi tanah aset milik Pemkab Tanbu.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Bupati Tanbu dr HM Zairullah Azhar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu Roni L.P. Sitanggang, Selasa (4/5/2021) di Kantor Bupati Tanbu, Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin.
Perjanjian kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan rencana aksi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terkait legalisasi kepemilikan barang milik daerah dan sinergitas seluruh stakeholder di bidang pertanahan.
Selain penandatangan perjanjian kerjasama, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset milik Pemkab Tanbu sebanyak 491 bidang.
Bupati Tanbu dr HM Zairullah Azhar menyambut baik dengan adanya kerjasama percepatan sertifikasi tanah aset milik Pemkab Tanbu.
“Diharapkan dengan adanya kerjasama ini aset yang dimiliki oleh Pemkab Tanbu lebih tertata dan tertib kedepannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu Roni L.P Sitanggang mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu program dari KPK-RI dalam hal penataan aset milik pemerintah dan pemberantasan korupsi.
Terkait penyerahan sertifikat tanah aset sebanyak 491 bidang, merupakan bagian dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap) Tahun 2020. Nantinya program PTSL ini akan masih berlanjut di tahun 2021.
“Dalam kesempatan ini saya juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkab Tanbu atas kerjasamanya sehingga program sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah dapat berjalan dan terselesaikan,” imbuhnya.
Hadir pada penandatanganan perjanjian kerjasama serta penyerahan sertifikat aset tanah milik pemkab Tanbu yakni Kepala Dinas Perkimtan Tanbu Mahriyadi Noor, Kabag Pemerintahan Kadri Mandar, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu.(wan)
Editor: Arief Syarkawie
Di Posting 05/05/2021 11:01 PM by Arief Syarkawie