BARABAI, RK- Bupati Hulu Sungai Tengah hadiri Rapat Koordinasi tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten HST yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) HST.
Berita Menarik Lainnya
Rakor dihadiri Bupati HST, Kapolres HST, Kepala Kejari HST, Dandim 1002/Barabai, Ketua FKUB, Sekretaris FKUB, Kemenag HST, Koordinator Wilayah Badan Intelijen Strategis Wilayah HST, Ketua MUI HST, Sekretaris MUI HST, Ketua MUI Barabai, Ketua MUI Batu Benawa, Ketua MUI Pandawan, Ketua MUI LAS, dan Ketua MUI LAU.
Kepala Kejari HST Trimo menjelaskan, terkait tugas dari tim Pakem yaitu menerima dan menganalisa laporan dan/atau informasi tentang aliran kepercayaan atau aliran keagamaan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketenterman umum, mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.
Tujuan dari pelaksanaan tersebut yaitu agar tidak terdapat aliran kepercayaan yang menyimpang/sesat dari kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, sehingga tim Pakem dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat dan negara. Pelaksanaan aliran Kepercayaan benar-benar sesuai dengan dasar Ketuhanan yang Maha Esa menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengatakan, rakor ini untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam mencari solusi dan antisipasi dini dari potensi-potensi masalah yang akan timbul dikarenakan munculnya penyimpangan-penyimpangan terhadap ajaran agama dan kepercayaan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu ketertiban umum serta mengancam ideologi negara di wilayah HST.
“Mudah-mudahan rapat ini dapat dijadikan sebagai forum untuk berbagi informasi, pengalaman, gagasan, serta media untuk mempererat tali silaturahmi dalam upaya mewujudkan masyarakat HST yang makmur, unggul, dan dinamis,” pungkasnya.(Ary)
Editor : Andi
Di Posting 06/05/2021 9:37 AM by Andi